Proyek Saluran Drainase di Desa Cenang Songgom Selesai, tetapi Diduga Menyimpan Masalah

Proyek Saluran Drainase di Desa Cenang Songgom Selesai, tetapi Diduga Menyimpan Masalah

Bagikan artikel ini

Brebes Jateng-kompas86id.Com 

Rabu, 9 April 2025 Pembangunan saluran irigasi atau drainase di Desa Cenang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, yang merupakan bagian dari proyek kegiatan Dinas Kabupaten, telah rampung. Namun, proyek yang berlokasi di perempatan arah selatan menuju Desa Geger Kunci dan utara menuju Desa Wanatawang ini diduga memiliki berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Dalam proses pengerjaannya, sejumlah aturan dan standar teknis (juklak dan juknis) diduga tidak diterapkan dengan baik. Salah satu indikasi pelanggaran adalah pondasi bangunan saluran yang tidak digali terlebih dahulu sebelum pemasangan batu. Hal ini terbukti dari tidak adanya buangan tanah galian di sekitar lokasi proyek. Selain itu, pada sisi timur bangunan, pondasi sulingan gorong-gorong justru menumpang pada bangunan lama dengan panjang sekitar 40 cm.

Masalah lainnya meliputi penggunaan material yang kurang sesuai standar. Batu yang digunakan dalam pasangan bangunan dicampur dengan batu blonos, yang tampak jelas pada badan sisi dalam bangunan. Pasir yang seharusnya menggunakan pasir kali justru diganti dengan pasir gunung jenis trass, dengan sisa material yang masih terlihat di tepi jalan dekat bangunan.

Untuk sistem peresapan air, proyek ini mestinya menggunakan paralon, namun yang digunakan adalah gedebog (batang pisang). Selain itu, jumlah peresapan sangat minim, yang berpotensi mengurangi efektivitas drainase. Sisi bangunan pun tidak diurug dengan berem pengaman, padahal cukup tinggi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jika hujan deras turun dan debit air meningkat, bangunan akan mudah rusak.

Selain permasalahan teknis, proyek ini juga menjadi sorotan karena tidak adanya papan informasi proyek, yang seharusnya dipasang sesuai dengan *Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik* .

Temuan ini diperkuat oleh investigasi awak kompas86id.Com yang berbicara dengan beberapa narasumber. Salah seorang warga Desa Cenang yang tinggal di dekat lokasi proyek, yang tidak ingin disebut namanya, mengungkapkan bahwa proyek tersebut baru selesai beberapa hari sebelum Lebaran 2025. Ia juga menyebutkan bahwa tukang yang bekerja berasal dari daerah Banjarharjo.

“Awalnya lokasi ini hanyalah tanah kosong. Namun, pada bagian timur yang terdapat sulingan gorong-gorong, terdapat bangunan lama yang sudah rusak sepanjang sekitar 40 meter. Karena diburu target waktu, pondasi tidak digali terlebih dahulu, sehingga pasangan batu langsung dikerjakan dengan campuran batu belah besar dan batu bulat. Kalau dilihat dari badan bangunan bagian timur, pasangan batunya kasar dan tidak rapi,” tuturnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya plang proyek sejak awal hingga proyek selesai. “Biasanya kalau proyek pemerintah ada papan keterangan tentang jenis pekerjaan, anggaran, dan pelaksana. Tapi di proyek ini tidak ada, seperti proyek siluman atau gaib,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi terkait proyek ini, Kepala Desa Cenang, Junaedi, menyatakan bahwa memang ada pembangunan di wilayah tersebut, tetapi bukan proyek desa, melainkan milik Pemerintah Kabupaten Brebes.

“Itu proyek pemerintah kabupaten, bukan desa. Saya tidak tahu apakah itu dari aspirasi atau Dinas PU. Yang penting desa menerima manfaat. Soal siapa yang mengerjakan dan bagaimana pelaksanaannya, saya tidak tahu sama sekali. Tidak pernah ada koordinasi dengan pemerintah desa, tidak ada izin atau pemberitahuan,” ujar Junaedi.

Awak media juga mencoba berkoordinasi dengan pihak Dinas PU Kabupaten Brebes melalui UPTD Dumadi, namun saat dihubungi melalui WA, ia menyatakan tidak mengetahui proyek tersebut dan menyebut bahwa itu bukan kegiatannya.

Sementara itu, Kabid Irigasi Dinas Pengairan Kabupaten Brebes, Agus Riyanto, ketika dikonfirmasi pada Rabu, 9 April 2025, di ruang kerjanya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek data terlebih dahulu.

Fajar