Karyawan PT DAMBI Garut Gelar Aksi Berkemah Tuntut Hak yang Belum Dibayarkan

Karyawan PT DAMBI Garut Gelar Aksi Berkemah Tuntut Hak yang Belum Dibayarkan

Bagikan artikel ini

Garut Jabar – Kompas86id.com

Sejumlah karyawan PT DAMBI telah hampir sepekan ini melakukan aksi berkemah secara bergiliran di sekitar area perusahaan PT DANBI jalan Ahmad Yani  Kabupaten Garut Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap belum direalisasikannya hak-hak mereka oleh pihak manajemen. Salah satu perwakilan karyawan, Jajang Nurjaman, menyampaikan bahwa sejak Rabu lalu, ia bersama rekan-rekannya terus berada di lokasi demi menunggu kejelasan atas hak yang masih belum diberikan.Selasa15/4/2025

Menurut Jajang, para pekerja menuntut pembayaran berbagai hak yang belum dipenuhi, mulai dari gaji, tunjangan hari raya (THR), hingga pesangon. Ia menyatakan bahwa aksi ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh hak tersebut disalurkan. “Kami akan bertahan di sini sampai hak-hak kami diberikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), sekitar 1.500 karyawan terdampak dalam kasus ini. Hak-hak yang dipermasalahkan antara lain mencakup perjanjian kerja, upah selama 20 hari, serta tunjangan pesangon dan THR. Hingga saat ini, belum ada kepastian dari pihak perusahaan terkait penyelesaian masalah tersebut.

Aksi dilakukan secara bergiliran, dengan para pekerja menjaga lokasi protes dari siang hingga malam hari. Mereka menggelar tenda dan tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Para peserta berharap ada respons nyata dari pihak manajemen untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kami tidak menuntut lebih dari apa yang seharusnya kami terima. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi,” tutup Jajang dengan harapan besar bahwa perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.

 

SN