
CIMAHI | mediakompas86.com,-Keberadaan anggota DPRD ke Mal Pelayanan Publik (MPP), di Jalan Haruman Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara, merupakan bagian dari tugas dan fungsi Komisi I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kota Cimahi.
Hendra Saputra selaku ketua Komisi I beserta Anggota, Oneng Aminah, Sudiarto, Edi Sofyan, Yulianawati dan Sobari melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP)
Merasa kagum dengan Mal Pelayanan Publik serta bermanfaat bagi masyarakat Cimahi dalam mengurus dokumen penting seperti pembuatan KTP, KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat terlayani dengan maksimal,
Namun ada sedikit hambatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, yaitu ketersedian blanko KTP kosong dari pusat. Nah ini juga jadi persoalan yang sangat urgens sekali, terang Hendra.
Bahkan Hendra menyarankan kepada pemerintah pusat agar blanko KTP jangan sampai kekurangan dalam pengiriman,
“Karena masyarakat butuh identitas diri untuk kepengurusan administrasi lain, jadi banyak yang terhambat. Ini yang harus diperhatikan dari pihak pusat,” jelasnya. Rabu.(18/01/2023)
Selain soal blanko KTP, Hendra juga menyoroti terkait pegawai di MPP, menurutnya petugas yang bekerja di MPP harus yang profesional dibidangnya.
Mall Pelayanan Publik sudah tepat keberadaannya, dengan layanan satu pintu seperti Imigrasi, Dipenda dan Disdukcapil. Pelayanan satu atap akan mempermudah kepentingan masyarakat. (Hr)