Forum MAN Kecamatan Baso, Sepakat Dirikan Bumnag Bersama Baso Saiyo Sakato

Bagikan artikel ini
Forum Musyawarah Antar Nagari (MAN) Kecamatan Baso.

Agam-Sumbar.mediakompas86.com | Mengusung tema, Transformasi Upk Eks PNPM Mandiri Pedesaan ke Bumnag Bersama, forum Musyawarah Antar Nagari (MAN) Kecamatan Baso digelar hari ini di aula pertemuan Kantor Camat Baso, Kabupaten Agam. Kamis (02/02)

 

Camat Baso, Rio Eka Putra, S.IP, M.Si selaku pembina forum MAN Kecamatan Baso, membuka acara pada pukul 09.15 WIB, yang dihadiri oleh 6 Walinagari dan tim delegasi yang diutus oleh Pemerintahan Nagari yang bekerjasama, serta Dinas PMN Agam, TA Agam dan pengelola UPK eks PNPM.

 

“Forum MAN Kec. Baso ini, kami harapkan dapat merumuskan dan menyepakati proses transformasi Upk eks PNPM ke Bumnag Bersama Kec. Baso secara efektif dan efisien, karena sebagian proses dan rancangan AD/ART sudah berhasil dirumuskam dalam draft pada pra-MAN Baso sebelumnya”, kata Rio saat pembukaan musyawarah tersebut.

 

Lanjut Rio, “Mekanisme dan sistem transformasi kelembagaan pun sudah diatur dalam payung hukum yang jelas, mulai dari tingkat Kementrian Desa hingga tingkat Kabupaten Agam, meski demikian masih ada beberapa hal esensial yang harus kita sepakati bersama, terkait nama Bumnag Bersama, struktur pengelolaan dan beberapa hal lain yang masih perlu kita sempurnakan jelang Bumnag Bersama ini kita daftarkan ke Kemkumham”

Presidium Sidang Musyawarah Antar Nagari (MAN) Kecamatan Baso.

Menarik, forum MAN Baso yang dipimpin oleh para Walinagari yang bekerjasama, didampingi Camat Baso serta narsum dari DPMN Agam dan T.A Agam ini, bergulir cukup alot dan dinamis, khususnya dalam pembahasan beberapa item terkait dengan struktural kelembagaan dan sharing profit usaha.

 

Meski demikian, forum MAN Baso berhasil menyepakati proses transisi ini tanpa kendala berarti dan sesuai dengan kedaulatan forum MAN Baso, serta aturan-aturan yang menjadi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis, yang menjadi legalitas transformasi Upk PNPM ke Bumnag Bersama, yang diberi nama Bumnag Bersama Baso Saiyo Sakto.

 

Ditempat yang sama, Walinagari Simarasok, M. Nur Zen mengapresiasi forum musyawarah ini, “Sesuai dengan Permen Desa dan aturan lain yang mengatur tentang tranformasi kelembagaan ini, kita sudah sepakati bersama dalam forum MAN Baso ini, untuk menyadur beberapa mekanisme dan sistem yang sudah ada di program Upk PNPM kedalam tatakelola Bumnag Bersama ini, tapi hanya untuk jangka waktu 1 tahun kedepan saja”

 

“Kita akan aktualisasikan sepenuhnya hasil kesepakatan MAN hari ini pada forum MAN ditahun mendatang. Tahun 2024 nanti, semua sistem dan mekanisme kelembagaannya sudah harus merujuk pada aturan yang termaktub dalam AD/ART Bumnag Bersama Baso Saiyo Sakato yang sudah kita sepakati hari ini”, pungkas M. Nur Zen yang juga dipercaya memangku jabatan Ketua Persatuan Walinagari (Perwana) Kabupaten Agam ini.

 

Forum MAN Kecamatan Baso yang bergulir hingga sore pukul 17.00 WIB, ditutup dengan penandatanganan berita acara rapat Musyawarah Antar Nagari (MAN) Kecamatan Baso, yang menjadi dasar legal dan cikal bakal berdirinya Bumnag Bersama Baso Saiyo Sakato. (Ken)