LAMPUNG SELATAN kompas86id.com –Pemerintah Desa Bumi Asih , Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan membuat terobosan baru dalam meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat dengan memanfaatkan anggaran Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Kali ini, Pemerintah Desa Bumi Asih melakukan program budidaya cabe ,terong , tomat, dan kacang Panjang di lokasi Lahan Tidur Milik Warga yang Disewakan seluas _+ 1 hektar . Menariknya, di lokasi tersebut Pemerintah Desa Bumi Asih juga menanam Buah – buahan yang juga untuk program kemandirian desa di masa yang akan datang.
Program ketahanan pangan melalui tanaman cabe dll ini pun mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Juga TNI- POLRI , Babinsa dan Babhinkamtibmas turun langsung ikut melakukan Pemetikan panen Pertama cabe bersama kelompok tani Desa Bumi Asih, Rabu (21/5/2025).
Kepala Desa Bumi Asih PONIRAN mengungkapkan tahun 2025 ini, terkait upaya Pemerintah Pusat untuk mewujudkan program ketahanan pangan desa di wilayah Desa Bumi Asih , Kecamatan Palas khususnya. Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun ini, yang mana merupakan langkah strategis yang dilandasi oleh kebutuhan yang sangat mendesak untuk memperkuat ketahanan pangan daerah secara nasional di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk di Desa Bumi Asih , Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Pihak Pemerintah Desa Bumi Asih sangat mendukung langkah-langkah strategis tersebut.
Untuk mewujudkan program ketahanan pangan yang dibutuhkan di Desa Bumi Asih, jelas Poniran, pihak pemerintah desa berupaya mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini, yaitu alokasi sebesar 20 persen untuk mendukung ketahanan pangan desa agar terciptanya program swasembada pangan di masyarakat.
“Upaya tersebut, tertuang di dalam surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur tentang Panduan Penggunaan DD (Dana Desa) untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan. Keputusan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 inilah, yang menjadi dasar alokasi DD, untuk program ketahanan pangan, dengan minimal sebesar 20 persen dari Dana Desa, yang dialokasi untuk mewujudkan program tersebut,” papar Poniran.
Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunanan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan di desa ini, adalah sebuah regulasi penting yang mengarahkan pengunaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan nasional di semua desa di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Sementara Saat ini Peran TNI bukan saja hadir dalam mengamankan negara, lain itu juga terus berpartisipasi aktif untuk Swasembada Ketahanan Pangan.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 421/08 Palas, Serda Mezi Daroni membantu dan memotivasi petani cabe rawit di wilayah tugasnya.
Babinsa bersama Kepala Desa Bumi Asih Poniran, Melaksanakan Giat Memantau Wilayah Sekaligus Melaksanakan Giat Ketahanan Pangan, Membantu warga Tanam Cabe , Milik Desa Bumi Asih.
Babinsa Serda Mezi Daroni
mengatakan, akan terus melakukan pendampingan terhadap warga dalam kondisi ekonomi yang terombang-ambing saat ini.
“Ketahanan pangan harus terus kita pertahankan agar sumber-sumber ekonomi rakyat tidak hilang begitu saja,” Ujarnya.
Babinsa selalu memberikan motivasi kepada petani agar selalu menanam cabe sesuai dengan arahan dari dinas pertanian setempat, agar hasil panen nantinya senantiasa memuaskan.
Selain turun membantu masyarakat, Babinsa juga menerangkan cara terbaik menanam cabe. Hal itu dilakukan agar rakyat dalam menanam cabe tidak sekedar menanam.
“Tapi harus mengikuti anjuran dari dinas terkait, agar hasilnya memuaskan,” ujar Mezi Daroni lagi.
Lanjutnya, pendampingan ini terus kita kawal hingga tiba musim panen, sehingga Program Pemerintah dan Pemberdayaan prajurit dan Masyarakat Produktif terkait Swasembada Pangan akan selalu tercapai, “ungkapnya.
(Kim)