JEPARA, kompas86id.com – Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan tertib, anggota Koramil 01 / Jepara, Kodim 0719 / Jepara, Serka Sutrisno dan Serda Rindarto, melaksanakan tugas pengamanan kegiatan Konstatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jepara terkait sengketa tanah yang berlokasi di kawasan Duta Mode, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara, pada Kamis, (12/6/2025).
Konstatering merupakan tahapan penting dalam proses hukum perdata, yaitu pencocokan dan pencatatan kondisi terakhir batas-batas tanah yang disengketakan, serta mencatat siapa subjek yang menguasai objek tanah dalam keadaan terakhir. Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh tim dari PN Jepara yang didampingi oleh aparat keamanan dan pemerintah setempat.
Dalam pelaksanaannya, Serka Sutrisno dan Serda Rindarto hadir untuk membantu kelancaran proses di lapangan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat perbedaan kepentingan dari para pihak yang bersengketa.
“Kami dari Koramil hadir untuk memastikan kegiatan konstatering berjalan aman dan tertib, sekaligus memberikan rasa tenang bagi petugas pengadilan dan warga sekitar. Ini adalah bentuk tugas kami dalam mendukung penegakan hukum di wilayah,” ujar Serka Sutrisno.
Kegiatan berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan, termasuk dari kepolisian dan Satpol PP. Tidak ditemukan gangguan selama kegiatan berlangsung, dan proses pencocokan batas tanah dapat diselesaikan sesuai rencana.
Dengan hadirnya aparat teritorial di tengah kegiatan hukum seperti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum yang adil, serta menunjukkan sinergi antara TNI dan instansi penegak hukum dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling