JEPARA, kompas86id.com – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus ditunjukkan oleh aparat kewilayahan. Babinsa Desa Sekuro, Koptu Supriyanto, anggota Koramil 09 / Mlonggo Kodim 0719 / Jepara, bersama anggota Polsek Mlonggo, Ipda Mutolib, melaksanakan kegiatan penjemputan dan pengantaran pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSUD RA Kartini Jepara, pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan berlangsung di RT 08 RW 02 Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, sebagai bentuk sinergi antara TNI-Polri dan pihak keluarga serta instansi kesehatan dalam upaya penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan agar dapat memperoleh perawatan medis yang layak.
Koptu Supriyanto menyampaikan bahwa TNI, melalui Babinsa, selalu siap membantu masyarakat dalam berbagai kondisi, termasuk dalam penanganan warga ODGJ yang memerlukan pendampingan khusus.
“Kami hadir sebagai wujud tanggung jawab moral dan sosial kepada warga. Semoga penanganan yang diberikan di rumah sakit dapat membantu proses pemulihan pasien,” ujar Babinsa.
Sementara itu, Ipda Mutolib dari Polsek Mlonggo menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting agar penanganan pasien ODGJ berjalan aman, tertib, dan manusiawi. Ia juga mengapresiasi dukungan keluarga dan masyarakat sekitar yang kooperatif selama proses penjemputan berlangsung.
Pasien kemudian dibawa dengan pengawalan menuju RSUD RA Kartini Jepara untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut oleh tenaga medis profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, serta mau bekerjasama dengan aparat dan tenaga kesehatan dalam penanganan yang tepat dan bermartabat.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling