Menuai Sorotan, Calon Siswa SMPN Cimahi Terancam Dianulir   

Menuai Sorotan, Calon Siswa SMPN Cimahi Terancam Dianulir  

Bagikan artikel ini
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi Heni Tishaeni dan Ketua RW (Kanan) saat memberikan keterangan. Photo: (One)

Kompas86id.com

Cimahi – Diduga menanipulasi data, Ketua SPMB (Sistem Penerimaan Murid  Baru) yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi Heni Tishaeni memastikan keabsahan data, sekaligus meninjau alamat (Domisili) kediaman calon siswa terseleksi. Hal tersebut disampaikan Heni usai mengecek lokasi di Rw.01 Cigugur, Cimahi Tengah.

Menurut Heni, dari peninjauan lokasi tersebut ditemukan perbedaaan data, yang dipastikan akan ada peninjauan kembali sekaligus menganulir calon siswa untuk tidak menjadi peserta didik disekolah yang dituju. Ujar Heni kepada media yang meliput.

“ Kami ingin memastikan adanya laporan dari masyarakat terkait beberapa calon siswa yang diduga tidak kesesuaian data. Dan benar, ditemukan adanya perbedaan data alamat, terang Heni Selasa (7/7) .

Ia menegaskan akan menindak lanjuti temuan yang telah diperolehnya, serta memberikan informasi lebih lanjut terkait putusan yang akan dikeluarkan oleh dinas pendidikan kota cimahi kepada pengurus wilayah setempat yakni ketua RW dan RT.

Heni menerangkan dengan dianulirnya calon siswa tersebut akan ada mekanisme pengganti sesuai kategori peringkat sebelumnya, diatas peserta yang dianulir.

Diakui Sekdis, dari temuan yang diperolehnya itu, merupakan ketidaktahuan sebagian masyarakat. Dan kedepan pihaknya akan berupaya mengajak pemangku wilayah untuk turut mengedukasi tata cara pendaftaran murid baru (SPMB) di tahun berikutnya.

Dilokasi yang sama ketua RW.01 Dadang Hidayat turut mendampingi Sekdis, dan mengaku tidak tahu dengan apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Cimahi.

“ Sebenarnya kami tidak terlibat secara langsung terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jejang SMP, namun setelah ditelusuri terdapat indikasi temuan perihal ketidaksesuaian data dan alamat warga kami. Dan memintanya agar kasus tersebut menjadi konsen untuk dinas agar tidak terjadi hal yang serupa”.Ujar Dadang.

Menurutnya titik koordinat itu tidak tepat, sebaiknya gunakan data alamat RT dan RW yang benar dalam melakukan peserta Didik Baru. Dan dirinya berharap ada edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat perihal SPMB agar tidak terulang kejadian hal yang sama.

Dadang menunggu informasi lebih lanjut, dan akan menyampaikan hasilnya kepada warga dengan lebih sopan untuk dapat memahaminya. Tutup Dadang.

Sementara di tempat yang berbeda, Kepala Sekolah SMPN 6 Cimahi Edi Mulyadi mengatakan, indikasi temuan perihal mengubah titik Koordinat  jelas tidak dibenarkanan. Dan mengaku tidak dilakukan oleh operator SMPN 6 Cimahi. Ujar Edi

Dirinya meminta, bila hal yang dilakukan benar adanya, maka anulir saja, tandas Edi. Namun hal tersebut dikembalikan lagi kepada dinas terkait, sebab sekolah tidak berwenang untuk itu.

“kewenangnya ada di dinas, dan harus segera dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama sekdis, dan apabila itu curang sebaiknya anulir untuk tidak diakomodir di SMPN 6 Cimahi”.

Ketika ditanya jumlah kuota untuk SMPN 6, Edi menuturkan totalnya sebanyak 320 siswa dan itu murni dilakukan mekanismenya secara sistem, baik sistem syarat secara umum dan secara khusus pendaftarannya. Itu semua dilakukan secara sistem. Terangnya

Diakhir wawancara kepada media Edi mengaku dalam pelaksanaan SPMB untuk SMPN 6 Cimahi tidak ada intervensi dari Disdik, karena kami hanya menerima data dari aplikasi yang di peroleh dari disdik.

Edi Mulyadi Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Cimahi. Photo: (One)

Secara tegas Edi menyampaikan informasi dialiminir siswa yang tidak daftar ulang kemudian tidak diakomodir dan dapat diakomodir kembali setelah menemui dinas, itu  tidak benar dan tidak ada. Katanya.

Dirinya menjelaskan sesuai pasal 52 permedikbud yang menerangkan adanya siswa yang tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri dan akan tergantikan oleh peserta dari peringkat sebelumnya. (One)