Magelang,Kompas86id.con – Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Dua kasus besar peredaran sabu berhasil diungkap dalam waktu berdekatan, melibatkan enam tersangka, termasuk seorang kepala desa aktif di Kecamatan Kajoran, serta jaringan lintas kabupaten.
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Empat orang ditangkap: HK (Tegalrejo), ADS (Salaman), LS (Kajoran), dan YN (Wonogiri). Fakta mengejutkan, LS diketahui merupakan kepala desa aktif yang tidak hanya membeli sabu, tetapi juga menyediakan lokasi untuk konsumsi bersama.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menegaskan bahwa keterlibatan aparat desa menjadi perhatian serius. “Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat narkoba, apalagi tokoh publik, akan kami tindak tegas,” tegasnya, Selasa (15/7/2025).
Barang bukti yang diamankan mencakup beberapa paket sabu dengan total berat lebih dari 13 gram, alat hisap, serta ponsel termasuk satu unit iPhone 13 Pro Max. Modus operandi para pelaku adalah membeli sabu kolektif lalu memecahnya menjadi paket kecil untuk diperjualbelikan.
Tidak berhenti di situ, pengungkapan kedua dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025. Petugas meringkus tersangka S, seorang buruh harian, di Dusun Dowo, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid. Dari lokasi, ditemukan sabu dalam berbagai bentuk dan alat hisap. Sumber sabu diketahui berasal dari W (DPO). Penelusuran berlanjut hingga ke Sleman, Yogyakarta, di mana seorang wiraswasta berinisial CDEH ditangkap di kediamannya.
Kombes Pol Herbin memastikan upaya pengungkapan jaringan ini tidak akan berhenti. “Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba, AKP Tri Widaryanto, juga menekankan pentingnya peran masyarakat. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan semua pihak agar wilayah ini benar-benar bersih dari narkotika.”
Dengan dua kasus besar yang terbongkar dalam hitungan hari, Polresta Magelang membuktikan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan narkotika. Langkah preventif, edukatif, dan represif akan terus diperkuat demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba.(Gores)
