Bongkar Dugaan Pidana, ARM dan Aliansi Anti Korupsi Tasikmalaya Akan Ungkap Kasus Korupsi   

Bongkar Dugaan Pidana, ARM dan Aliansi Anti Korupsi Tasikmalaya Akan Ungkap Kasus Korupsi  

Bagikan artikel ini
Koordinator PSU didampingi oleh Ketua Umum ARM bersama para aktivis pegiat anti Korupsi ketika beraudiensi dengan Kejari Kabupaten Tasikmalaya

Kompas86id.com

TSM – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi rakyat menggugat (DPP ARM) dan Pergerakan Solidaritas Umat (PSU) Tasikmalaya bersama beberapa lembaga pegiat anti korupsi di Tasikmalaya menyatakan siap beraliansi guna bersama-sama membongkar dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua umum ARM Furqon Mujahid yang didampingi oleh Koordinator PSU Septian Hadinata pada hari selasa (15/07/2025) bertempat disalah satu rumah makan dikawasan singaparna kabupaten Tasikmalaya.

 

Pada kesempatan tersebut mujahid menyampaikan jika ARM dan PSU bersama beberapa lembaga pegiat anti korupsi di Tasikmalaya menyatakan siap membongkar dan melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang selama ini terjadi di Tasikmalaya. Bahkan Mujahid juga menyampaikan jika ARM dan PSU serta beberapa lembaga pegiat anti korupsi di Tasikmalaya menyatakan akan melakukan aksi unjukrasa bersama ke gedung KPK dan ke gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta dalam waktu dekat sekaligus menyerahkan surat pelaporan resmi yang akan ditandatangani oleh seluruh ketua dan Koordinator lembaga yang telah menyatakan ikut bergabung dalam aliansi yang telah disepakati bersama ungkapnya. Sementara koordinator PSU Septiyan Hadinata mengaminkan apa yang disampaikan oleh mujahid. Bahkan Septiyan menyatakan siap mengawal pelaporan yang akan diserahkan ke KPK dan ke Kejagung hingga ada yang bertanggungjawab secara hukum atas dugaan korupsi tersebut.

 

Pada kesempatan tersebut koordinator PSU Septiyan Hadinata menyatakan telah melaporkan dugaan kasus korupsi Proyek Taman Wisata Ciwulan (TWC) dengan Pagu Rp.2,1 Milyar yang berasal dari APBD Jabar Tahun Anggaran 2017 yang hingga saat ini masih belum ditangani secara maksimal oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya bahkan laporan tersebut akan dihentikan sementara oleh pihak Kejari dengan alasan yang tidak cukup bukti. Sementara ketua umum ARM Furqon Mujahid menyampaikan jika ARM juga telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Program Pemberdayaan masyarakat melalui Agrobisnis ayam ras petelur di kabupaten Tasikmalaya dengan anggaran yang cukup besar berasal dari APBD Jabar Tahun Anggaran 2018 yang berlokasi di Desa Linggajati Kecamatan Sukaratu dan di Desa Manggungsari Kecamatan Rajapolah. Semua data dan dokumen sebagai alat bukti telah terkumpul serta telah disusun oleh tim dari ARM yang selalul berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum. Ternyata dalam beberapa dugaan kasus korupsi yang selama ini terbungkus rapi mengerucut kepada satu nama yang saat ini menjadi pemimpin di Kabupaten Tasikmalaya pada saat menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

 

Bahkan menurutnya, dokumen yang telah terkumpul saat ini juga sudah sangat kuat untuk dijadikan alat bukti permulaan adanya unsur tindak pidana korupsi. Namun tim investigasi ARM bersama beberapa lembaga anti korupsi di Tasikmalaya tetap melakukan pengumpulan alat bukti yang akan memperkuat argumentasi adanya dugaan tindak pidana korupsi serta akan mempermudah proses hukum yang akan dilakukan oleh penyidik nantinya, ungkap Mujahid.

 

ARM dan PSU juga beberapa lembaga anti Korupsi di Tasikmalaya saat ini juga sedang melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti dugaan tindakpidana korupsi pada kegiatan lainnya diantaranya :

 

1. Dugaan Mark-up pembebasan lahan seluas lebih kurang 2 hektar untuk pembangunan Rumah Sakit yang berada Karangnunggal.

2. Proyek pembangunan Gedung Asrama Haji yang berlokasi di Cintaraja Singaparna.

3. Proyek pembangunan gedung dan masjid Yayasan Al-Mukaromah Jl.SL Tobing Kota Tasikmalaya.

4. Hibah untuk Koperasi yang diduga fiktif yang berada di Kecamatan Pancatengah.

5. Program bantuan pertanian untuk tanaman ubi yang berada di 4 Kecamatan diantaranya di kecamatan Sodonghilir, Cineam, Karangjaya, Cipatujah.

Ketua Umum ARM bersama Koordinator PSU Tasikmalaya

Pada kesempatan tersebut, mujahid yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pegiat anti korupsi nasional mengajak aktivis dan lembaga anti korupsi yang berada di Tasikmalaya untuk bersama-sama mengungkap dan melaporkan dugaan korupsi yang selama ini terjadi di Tasikmalaya. Selanjutnya mujahid juga mengajak para aktivis dan lembaga anti korupsi di tasikmalaya bersama-sama mengikuti rencana aksi unjukrasa bersama ke Gedung KPK dan ke Gedung Kejagung RI yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sekaligus melaporkan serta menyerahkan alat bukti adanya dugaan korupsi yang terjadi di Tasikmalaya pungkasnya. ***