JEPARA, kompas86id.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 yang dilaksanakan Kodim 0719/Jepara terus menunjukkan progres signifikan.
Memasuki hari kedua, Kamis (24/7/2025), kegiatan fisik berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mulai berjalan dengan penuh semangat kebersamaan.
Pada sasaran RTLH hari kedua ini, anggota Satgas TMMD bersama warga setempat mulai melakukan penurunan atap genteng dari rumah warga penerima bantuan.
Proses ini merupakan tahapan awal dari pembangunan kembali rumah yang sebelumnya sudah masuk dalam kategori tidak layak huni.
Kegiatan tersebut berlangsung penuh semangat gotong royong. Warga desa bahu membahu membantu para anggota TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD.
Meski cuaca cukup terik, tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target.
“Penurunan genteng ini menjadi langkah awal dalam pembangunan kembali rumah warga. Setelah struktur atap dibongkar, selanjutnya akan dilakukan pembongkaran rangka, lalu masuk ke tahap penggantian usuk dan reng,” jelas Babinsa Desa Bungu Serda Wahyudi.
Penerima manfaat RTLH pun menyampaikan rasa syukur atas bantuan dari TNI.
“Saya sangat bersyukur dan tidak menyangka rumah saya diperbaiki. Semoga program seperti ini terus berlanjut untuk membantu masyarakat kecil,” ujar Suraji salah satu warga penerima bantuan RTLH.
TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Bungu tidak hanya menyasar perbaikan rumah, tetapi juga pembangunan jalan penghubung antar dukuh serta kegiatan non-fisik lainnya seperti penyuluhan dan pelayanan sosial.
Semua program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan antara TNI dan warga, pelaksanaan TMMD hari demi hari terus menunjukkan dampak positif yang nyata.
Program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan kepedulian antar sesama dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling