
TANGGERANG | mediakompas86.com, –Sodikin dan istri (Siti Hotimah) terkurung dilokasi lahan milik Tampubolon yang digarap oleh Dama Jl. Nusa Jaya Rt. 004 Rw. 02 Kelurahan Pondok Ranji Kecamatan Ciputat.
Pemageran dan penggembokan diduga atas perintah oknum Mapia tanah yang bertindak seperti preman tutur Dama. Dan memancing agar Dama bertindak keributan, supaya Dama bikin tindakan diluar kewajaran. Terangnya.
Dikatakan Dama, dirinya tidak akan terpancing karena Dama sudah membuat laporan ke pihak Kepolisian atas pengusirannya.
Diakui Dama jika dirinya telah melaporkan ke Reskrim Ciputat atas lahan yang bersengketa. Dama berharap tindakan preman segera mendapat respon tegas, karena menurut Dama tanah ini bener-benar milik Tampubolon. Ada pun Mapia yang ingin mengusai lahan Tampubolon, harus melegalkannya melalui jalur hukum dan harus membuktikan kepemilikan.
Mestinya kita duduk bersama untuk mediasi kedua belah pihak dengan disaksikan pemerintah setempat, dan jangan melibatkan pihak ke tiga, yakni preman
Dama berharap orang yang lemah harus benar-benar di lindungi dan Dama berterima kasih atas respek dari polsek Ciputat semoga yang memerintahkan segera di panggil untuk dimintai keterangan. Fungkas Dama (21/03).
Laporan : Jaka