Tegalrejo Semarak, Sedekah Bumi Soroyudan Usung Pesan Lestari Budaya dan Alam

Tegalrejo Semarak, Sedekah Bumi Soroyudan Usung Pesan Lestari Budaya dan Alam

Bagikan artikel ini

 

 

Magelamg,Kompas86id.com –  Suasana penuh suka cita menyelimuti warga Desa Soroyudan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, saat menggelar Saparan Sedekah Bumi, Kamis (21/8/2025). Tradisi tahunan sebagai ungkapan syukur atas hasil bumi ini berlangsung meriah, diwarnai kirab budaya, penampilan kesenian tradisional, serta prosesi simbolis mengubur kepala kerbau di aliran sungai
Mengusung tema “Warga Tani Soroyudan Gumregah Nguri-uri Budaya Kang Endah Murih Gemah Ripah”, acara yang semula hanya berupa slametan sederhana kini berkembang menjadi pesta rakyat yang sarat makna budaya. Berbagai kesenian khas seperti Topeng Ireng dan Jaranan turut ditampilkan, sekaligus menjadi upaya pelestarian tradisi leluhur
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Magelang Grengseng Pamuji, anggota DPRD Jawa Tengah Endrianingsih Yunita ,Tampak Hadir Pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Serta jajaran pejabat terkait, Forkopimcam Tegalrejo, tokoh masyarakat, pemuda, hingga para seniman setempat.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Sedekah Bumi bukan hanya ajang budaya, tetapi juga momentum penting untuk menjaga kelestarian alam, terutama sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan dan pertanian.

“Pemerintah Kabupaten Magelang sangat mendukung upaya masyarakat dalam melestarikan sumber air, sehingga kebutuhan rumah tangga dan pertanian tetap tercukupi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Soroyudan, Sahudi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini lahir dari gagasan dan swadaya masyarakat.

Tokoh Masyarakat Nur rohmat, salah satu penggagas Awal ide kreatif Budaya mengatakan di depan Awak Media
“Semoga melalui Saparan Sedekah Bumi ini, para petani dan masyarakat Soroyudan senantiasa diberi kemakmuran dan kesejahteraan,” harapnya.

Acara yang dikawal pula oleh awak media dari A-PPI Magelang Raya ini menjadi bukti bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjadi warisan budaya yang patut dilestarikan.
(Gores A-PPI)