JEPARA, kompas86id.com – Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Kabupaten Jepara dinilai oleh jajaran akademisi (dosen) sebagai wujud membangun “khairu qaryah” (desa terbaik) yang melahirkan “khairu ummah” (umat terbaik). Inisiatif ini memungkinkan pimpinan daerah mengetahui kondisi riil masyarakat, sekaligus mempercepat tindak lanjut 369 usulan pembangunan, senilai Rp456,9 miliar, yang berhasil diserap dari pelaksanaan Bunga Desa tahap pertama. Selasa, (09/9/2025).
Wakil Rektor Bidang III Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Dr. Abdul Wahab, S.Sos.I., M.S.I., menilai program Bunga Desa bukan cerminan keraguan terhadap peran pemerintahan desa.
Ia menekankan, kebijakan itu justru memperkuat fungsi pengawasan dan mempercepat respons pemerintah kabupaten terhadap kebutuhan warga.
“Ngantor di desa membuat pimpinan daerah mengetahui kondisi secara langsung. Dari situ percepatan pembangunan bisa dilakukan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Rektorat Unisnu Jepara, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, kehadiran bupati dan wakil bupati di desa memberi masyarakat ruang menyampaikan aspirasi tanpa birokrasi panjang.
Abdul Wahab juga menekankan bahwa pembangunan desa menjadi fondasi kemajuan daerah.
Desa yang kuat dan baik (khairu qaryah) akan melahirkan masyarakat berkualitas (khairu ummah).
“Kegiatan Bupati Ngantor di Desa itu sekaligus memastikan bahwa pondasi pembangunan masyarakat yang berkualitas itu bisa terwujud secara bertahap dan berjalan secara ideal ,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menekankan prinsip Nahdlatul Ulama untuk mempertahankan kebijakan lama yang baik sekaligus memberi ruang bagi inovasi baru.
Prinsip tersebut dinilai relevan memperkuat keberlanjutan program Bunga Desa. “Prinsip al-muhafadhatu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah bisa menjadi pijakan agar program Bupati Ngantor di Desa berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Sejalan dengan pandangan itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, menegaskan bahwa program Bunga Desa terbukti efektif menyerap aspirasi.
Hasil evaluasi (desk) tindak lanjut tahap pertama mencatat 369 usulan pembangunan dengan nilai Rp456,9 miliar.
Dari jumlah itu, Rp56,7 miliar dialokasikan pada 2025, Rp87,5 miliar pada 2026, Rp157,8 miliar untuk perubahan 2026, dan Rp154,7 miliar pada 2027.
Selain usulan yang membutuhkan anggaran, terdapat 130 usulan lain yang bisa ditindaklanjuti tanpa biaya serta 232 usulan yang masih dalam tahap inventarisasi.
“Data ini menunjukkan antusiasme masyarakat sekaligus efektivitas Bunga Desa sebagai sarana percepatan pembangunan,” kata Edy.
Ia menambahkan, tujuan utama program ini adalah mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat desa, menyerap aspirasi secara langsung, dan memperkuat sinergi antara kabupaten dan desa.
“Masalah spesifik di desa, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian, bisa diketahui langsung oleh pimpinan daerah. Solusi pun dapat diberikan lebih cepat di lapangan, dan akan dilakukan evaluasi oleh Bapak Bupati secara terus menerus pada Bunga Desa putaran berikutnya” ujarnya.
Menurut Kepala Dinsospermasdes Jepara, Edy Marwoto, kehadiran Bupati H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) di desa menjadi simbol keterbukaan pemerintah.
Beliau didampingi para Kepala Perangkat Daerah agar semua aspirasi dan hasil FGD selama kegiatan Bunga Desa terdokumentasi dan dapat dilaksanakan oleh OPD terkait dengan baik.
Program Bunga Desa juga dinilai mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Selain itu, program ini bisa mempromosikan potensi lokal dan mendorong pengembangan ekonomi desa.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling