Labuan Bajo, NTT- Marselinus Jeramun, SE Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) lagi-lagi menyoroti terkait buruknya kualitas pembangunan infrastruktur jalan dalam Kota Labuan Bajo yang bersumber dari dana Pinjaman PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp.250 Miliar TA 2022.
Faktanya, Pekerjaan proyek infrastruktur jalan dalam kota Labuan Bajo seperti ruas jalan Wae Mata-Raba yang dikerjakan oleh PT. SMI sangat tidak berkualitas dan diduga kontraktor gunakan material ilegal.
Pasalnya, Baru berapa bulan usai dikerjakan dan sudah masuk dalam masa pemeliharaan, namun kejanggalan ditemukan adanya kerusakan parah seperti Drainase sudah jebol.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media mediakompas86.com dari Nara sumber yang terpercaya, bahwa proyek yang menelan anggaran Rp.12 Miliar itu dikerjakan oleh PT.SMI (Sarana Multi Indikom) TA 2022 terkesan asal jadi dan diduga kontraktor menggunakan material ilegal.
Tak butuh waktu lama, media ini melakukan penelusuran dilokasi tersebut. Alhasil media ini menemukan beberapa kejanggalan di beberapa titik ditemukan adanya kerusakan parah seperti halnya drainase sudah ada yang jebol, dan hampir seluruh pekerjaan pada drainase tidak berkualitas sehingga mudah terkelupas.
Menanggapi hal itu, Marselinus Jeramun saat diwawancarai media ini Kamis (2/03/2023) menjelaskan, bahwa sudah beberapakali kami ingatkan pemerintah, alasanya yang pertama bahwa pekerjaan proyek inikan sumber dananya dari dana pinjaman daerah melaluli PT. SMI. Lalu yang membayar ini kan kita seluruh masyarakat Manggarai Barat, dan durasi pengembalianya selama 3 tahun, nah mestinya dengan model pinjaman seperti ini tentu pemerintah perlu melakukan pengawasan yang luar biasa, karena yang kita harapkan adalah kualitas pekerjaan proyek harus seumur dengan masa pengembalian dana pinjaman tersebut, tapi kalau baru satu dua bulan saja sudah rusak nah ini yang menjadi masalah besar.
Kembali pada konteks yang disampaikan ini bahwa menurut saya waktu perpanjangan selama 50 hari yang diberikan berdasarkan aturan toleransi bagi pihak ketiga atau kontraktor saya berkali-kali mengingatkan PT.SMI selaku pemberi pinjaman dana untuk perlu melakukan pengawasan sehingga uang pinjaman daerah ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau kondisi pekerjaan seperti saat ini modelnya maka aparat penegak hukum perlu masuk, karena pengawasan yang dilakukan oleh DPRD itu sifatnya normatif, jadi tidak ada sifat yang memberikan efek jeranya,”tegas Marsel.
Ia menambahkan, kalau kanal-kanal ini tidak bisa diawasi, maka aparat hukum harus masuk.
“Ada aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan demi menyelamatkan uang pinjaman yang tidak main-main yang jumlahnya mencapai 250 Miliar,” beberapa.
Mestinya program yang ada dalam kota Labuan Bajo ada istlah orang itu “program etalase” yang bisa dilihat oleh siapa saja, oleh karena itu maka bisa memberikan gambaran tentang kondisi-kondisi diluar ibu kota.
“Nah jika di ibu kotanya saja sudah amburadul seperti ini maka bagaimana yang di kecamatan dan di Desa? Salah satu contoh saja ada pekerjaan proyek di Kecamatan Macang Pacar dari dana pinjaman itu kondisinya lebih parah lagi, karena apa?
“Ya tentu karena mereka lihat di Ibu kota saja tidak beres kok, sehingga saya berharap Bupati Manggarai Barat menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan yang extra bila perlu stand by di lapangan bersama denga kontraktor pelaksana jangan tunggu ada laporan, setiap kali saya bolak-balik lewat di lokasi proyek pekerjaan jalan dalam kota labuan Bajo tidak pernah saya melihat kepala dinas PU yang datang untuk memantau, buat apa saja di Kantor?
“Masa kepala dinas hanya duduk di kantor padahal pemerintah sudah siapkan fasilitas kendaraan, tidak perlu jauh-jauh. Dalam kota Labuan Bajo saja apalagi di depan rumahnya sendiri kepala dinas PU kok dibiarkan berantakan, ini sangat lucu karena dia yang memberikan pekerjaan dia juga yang membiarkan untuk bekerja asal-asalan dan ini yang membuat masyarakat betul-betul kesal,” Tegas Marselinus Jeramun.
Untuk diketahui, sebelumnya pertanggal (27/02/2023) media mediakompas86.com telah mewartakan berita yang berjudul ” Buruknya Kualitas Jalan Dalam Kota Labuan Bajo Kembali Disorot, Kontraktor Diduga Gunakan Material Ilegal”
Laporan (*Deni*)