KAB BURU-Kompas86id.com
Bupati Kab Buru Ikram Umasugi S.E menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Acara Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangkah Menengah ( RPJMD ) Tahun 2025 – 2029 , Penyampaian Nota Keuangan dan Rencana Peraturan Daerah ( RANPERDA ) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kab Buru Tahun Anggaran 2025 . Selasa ( 23 / 08 / 25 )
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sunardi Idris dan dihadiri oleh Anggota DPRD serta sejumlah OPD dijajaran Pemkab Buru .
Bupati Ikram Umasugi S.E saat memberikan sambutannya menyampaikan bahwa , RPJMD 2025–2029 mengusung lima misi utama ( Panca Cita ) antara lain , peningkatan kualitas SDM , pembangunan ekonomi produktif , tata kelola pemerintahan yang bersih , pembangunan infrastruktur berkualitas , serta penguatan nilai keagamaan , budaya , dan adat istiadat .
Selain itu RPJMD Kab Buru tahun 2025 – 2029 juga kita arahkan untuk menjawab berbagai tantangan dan isu pembangunan yang berkaitan dengan ketahanan , produktifias dan inklusivitas perekonomian daerah serta tata kelola pemerintahan yang bersih , adatif akuntabel dan kolaboratif , tambahnya .
Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan , memandu program kerja perangkat daerah , serta mengarahkan pencapaian visi , misi , dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.
“ RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kab Buru lima tahun ke depan , penyusunannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Maluku , ” ujar Bupati.
Sementara itu, terkait Ranperda perubahan Bupati menjelaskan , penyesuaian aturan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengaturan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“ Saya mengharapkan masukan yang membangun dari seluruh anggota dewan agar RPJMD dan Ranperda ini benar-benar menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kab Buru yang RELIGIUS , ” tuturnya .