JEPARA, kompas86id.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Kejaksaan Negeri Jepara melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Perundang-undangan Desa Tahun Anggaran 2025”, yang bertempat di Balai Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Selasa, (07/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, baik dari Kejaksaan, pemerintah desa, maupun aparat kewilayahan.
Hadir dalam acara tersebut: Bapak Hengky Firnansyah, S.H., M.H. (Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jepara), Bapak Juniardi Windraswara, S.H., M.H. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara), Bapak Kasmuin (Petinggi Dudakawu) beserta seluruh perangkat desa, Babinsa Desa Dudakawu Serka Udik Nurgianto (anggota Koramil 07/Bangsri), Bripka Aji selaku Bhabinkamtibmas Dudakawu, serta Bapak Sarmadi (Ketua BPD Dudakawu) beserta anggota.
Dalam sambutannya, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jepara menyampaikan pentingnya pemahaman hukum oleh aparatur desa guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi kewenangan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, serta potensi permasalahan hukum yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Babinsa Dudakawu, anggota Koramil 07 Bangsri, Kodim 0729/Jepara, Serka Udik Nurgianto menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi ini, yang dinilai sangat bermanfaat bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia juga menegaskan bahwa TNI selalu siap mendukung setiap upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum di tingkat desa melalui pendekatan pembinaan dan edukasi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh perangkat desa untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi regulasi desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat menjalankan roda pemerintahan secara tertib hukum, serta memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam membangun desa yang maju dan bebas dari pelanggaran hukum.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling