Babinsa Langon Hadiri Penyuluhan PTSL dari ATR/BPN Jepara

Babinsa Langon Hadiri Penyuluhan PTSL dari ATR/BPN Jepara

Bagikan artikel ini

JEPARA, kompas86id.com – Babinsa Desa Langon, anggota Koramil 11/Tahunan Sertu Slamet Widado, menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Dinas ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, bertempat di Balai Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Selasa, (07/10/2025).

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses, persyaratan, dan manfaat dari program PTSL, yang merupakan program nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat secara gratis dan sistematis.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penting, antara lain Kasi ATR/BPN Jepara Ibu Sri Lestari, S.ST., M.H., Kabid Pinsus Kejaksaan Jepara Bapak Ahmad Zaim Wahyudi, S.H., M.H., Bin OPS Polres Jepara Iptu Tarwidi, S.Pd., M.H., Petinggi Desa Langon Bapak H. Suharto, Ketua BPD Desa Langon Bapak H. Muhsinin, Babinsa Desa Langon Sertu Slamet Widado, Bhabinkamtibmas Desa Langon Aiptu Taufik, tokoh masyarakat, Ketua RW 01 sampai RW 07, serta Ketua RT 01 sampai RT 17.

Dalam sambutannya, Kasi ATR/BPN Jepara menjelaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara maksimal dan melengkapi seluruh berkas yang diperlukan sesuai ketentuan.

Babinsa Sertu Slamet Widado, dalam keterangannya, menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan PTSL di wilayah binaannya.

Ia menegaskan bahwa peran Babinsa tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga turut serta mendampingi program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Program PTSL ini sangat membantu warga, terutama dalam mendapatkan legalitas atas tanah yang dimiliki. Kami siap mendukung dan mendampingi prosesnya sampai tuntas,” ujarnya.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh warga Desa Langon dapat memahami alur dan manfaat program PTSL, serta turut aktif dalam menyukseskan pelaksanaannya demi menciptakan tertib administrasi pertanahan di desa.

Reporter: Rud

Editor: Dadang Kling