JEPARA, kompas86id.com – Dalam rangka mendukung kelancaran proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, Babinsa Desa Dongos, Serma Poerwadi, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, yang berlangsung di Balai Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Jumat, (10/10/2025).
Kegiatan Musdes ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Desa Dongos untuk menyesuaikan program kerja dan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan kondisi terkini di lapangan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur desa dan kelembagaan, yaitu Ketua BPD Desa Dongos beserta anggota, Babinkamtibmas Desa Dongos Bripka Diyan Pujo, Petinggi dan perangkat desa Dongos, Bidan Desa, Pendamping Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Ketua RW/RT, serta perwakilan dari Ibu PKK dan kader desa.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Poerwadi menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan perubahan kebijakan desa, agar pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Sebagai aparat kewilayahan, kami siap mendukung penuh kebijakan desa yang pro-rakyat dan transparan. Perubahan APBDes harus benar-benar didasarkan pada kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan bersama,” ujarnya.
Musdes berlangsung dalam suasana tertib dan penuh musyawarah. Berbagai masukan disampaikan oleh peserta guna menyempurnakan rancangan perubahan APBDes.
Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyesuaian program kerja desa untuk sisa tahun anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan Desa Dongos.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling