KUNINGAN, kompas86id.com – Melalui program Satlantas Menyapa, SatlantasPolres Kuningan berkomitmen dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang informatif dan humanis. Melalui program “Polantas Menyapa”, personel Unit Regident Satlantas Polres kuningan hadir langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak, perpanjangan SIM, hingga proses balik nama kendaraanJumat (11/10/2025).Dikantornya.
KapolresKuninganAKBP M Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres kuningan Ajun Komisaris Pandu Renata Surya. S.T.K. S.I.K.M.H menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud pelayanan prima kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mengedukasi agar lebih paham terhadap prosedur resmi pengurusan dokumen kendaraan bermotor, ujarnya.
“Melalui program ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses pengurusan seperti pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, pembuatan maupun perpanjangan SIM, hingga balik nama kendaraan bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan resmi tanpa melalui calo,” paparPandu Renata Surya.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat lantas Polres kuningan memberikan penjelasan rinci tentang mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini bisa dilakukan secara online maupun langsung di kantor Samsat selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk melakukan pengesahan STNK setiap tahun agar data kendaraan tetap valid dan sah digunakan di jalan raya.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberi pemahaman terkait penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk penerbitan SIM baru, pemohon wajib melengkapi persyaratan seperti KTP, surat keterangan sehat, serta lulus ujian teori dan praktik. Sedangkan bagi yang akan memperpanjang SIM, prosesnya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis, dengan membawa KTP, SIM lama, serta hasil tes kesehatan, tegasnya.
Sementara itu, untuk proses balik nama kendaraan perorangan, Polantas menegaskan bahwa prosedur kini lebih mudah dan transparan. Masyarakat cukup menyiapkan dokumen asli kendaraan, BPKB, STNK, dan KTP pemilik baru.
“Kami mengimbau agar masyarakat mengurus langsung ke kantor pelayanan resmi. Jangan tergiur jasa cepat dari oknum atau calo, karena justru berisiko dan menambah biaya dengan datang langsung, prosesnya lebih cepat, aman, dan pasti,” ungkap Pandu.
Program Polantas Menyapa ini sekaligus menjadi sarana Polres kuningan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas.
Melalui kampanye ini, Satlantas Polres Kuningan berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib administrasi adalah bagian penting dari keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.Ucapnya.
Sementara itu Baur BPKB Polres Kuningan
Aiptu Ende KS kepada Media menambahkan roses pengambilan BPKB itu gimana prosesnya? proses pengambilan BPKB,kataAiptu Ende KS itu setelah melaksanakan diantaranya mutasimasuk dan BBN 2 BBN2 itu dalam arti ganti kepemilikan pungkas Aiptu Ende KS.
(Dadang)