Operasi Gabungan Kodim 0719/Jepara Bersama Instansi Terkait Berantas Barang Kena Cukai Ilegal

Operasi Gabungan Kodim 0719/Jepara Bersama Instansi Terkait Berantas Barang Kena Cukai Ilegal

Bagikan artikel ini

JEPARA, kompas86id.com – Dalam upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, anggota Kodim 0719/Jepara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Dinas Perekonomian Kabupaten Jepara menggelar operasi gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Jepara, Senin (13/10/2025).

Operasi ini menyasar toko-toko retail, warung, dan tempat distribusi yang diduga menjual atau menyimpan rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memeriksa puluhan tempat usaha.

Dari hasil razia tersebut, ditemukan beberapa barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi. S.E., melalui perwakilan anggota yang turun langsung ke lapangan menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran BKC ilegal.

“Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas TNI bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menolak dan melaporkan peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perekonomian Kabupaten Jepara menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Operasi gabungan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar lebih memahami pentingnya membeli produk legal dan membayar cukai sebagai kontribusi terhadap pembangunan negara.

Reporter: Rud

Editor: Dadang Kling