Babinsa Tulakan Dampingi Kegiatan Monitoring Program BSPS, Siap Dukung Rehabilitasi Rumah Warga Tahun 2026

Babinsa Tulakan Dampingi Kegiatan Monitoring Program BSPS, Siap Dukung Rehabilitasi Rumah Warga Tahun 2026

Bagikan artikel ini

JEPARA, kompas86id.com – Babinsa Desa Tulakan, Serda Slamet Purwito, melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan program strategis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah binaannya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya awal pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang akan mulai digulirkan pada tahun 2026 mendatang. Kamis, (16/10/2025).

Program BSPS merupakan salah satu dari dua program unggulan Kementerian PKP di sektor perumahan, selain Pembangunan Rumah Subsidi.

Di Desa Tulakan sendiri, program ini menyasar 10 unit rumah warga yang akan direhabilitasi melalui bantuan stimulan berupa dana yang dialokasikan khusus untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang.

Rincian bentuk bantuan yang akan diterima mencakup dana sebesar Rp 20 juta per unit rumah, dengan rincian alokasi Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Hari ini, dilaksanakan pembagian serta pembukaan rekening bagi para penerima manfaat, sebagai langkah awal pelaksanaan program sebelum dilakukan launching resmi rehabilitasi rumah yang dijadwalkan berlangsung pada minggu depan.

Babinsa Serda Slamet menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memastikan program berjalan tepat sasaran dan transparan.

“Kami akan terus melakukan pendampingan sampai pelaksanaan rehabilitasi benar-benar selesai. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kualitas hunian warga secara nyata,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Petinggi Desa Tulakan Bapak Budi Sutrisno, S.Pd., Babinsa Desa Tulakan Serda Slamet Purwito, Pendamping BSPS Bapak Sudirman, S.T., Koordinator Kabupaten Jepara Bapak Bowo, S.T., Fasilitator Teknik Bapak Firman, S.T., serta perwakilan dari anggota PUPR Jepara.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat kewilayahan, program BSPS diharapkan mampu mendorong percepatan perbaikan rumah tidak layak huni serta memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Desa Tulakan.

Rrporter: Rud

Editor: Dadang Kling