OGAN ILIR SUMSEL kompas86id.com – Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang marbod Masjid Taqwa di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku diketahui berinisial A (70), warga Dusun I Desa Tanjung Laut, yang selama ini bertugas sebagai marbod masjid. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jumlah korban sementara diperkirakan mencapai sekitar sepuluh anak di bawah umur. Para korban akan melakukan pelaporan resmi ke Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah dua anak pertama melapor kepada Ketua Masjid Taqwa, Muftaridi alias Tang, dan pelaku diduga mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan musyawarah di rumah Kepala Desa, diketahui bahwa jumlah korban lebih banyak dari dugaan awal.
Dari keterangan warga dan rekaman yang beredar, tindakan tidak senonoh tersebut diduga dilakukan di dalam masjid serta di WC masjid. Saat ini pelaku telah diungsikan oleh pihak keluarganya ke wilayah Cambai, Kota Prabumulih, untuk menghindari amarah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T. memerintahkan Unit Intelkam Polsek dan Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk melakukan langkah-langkah cepat, di antaranya
Melakukan penyelidikan awal serta mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
Berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Ogan Ilir guna penanganan hukum dan pendampingan psikologis bagi korban.
Melaksanakan penggalangan dan penenangan masyarakat untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Memantau kondisi kamtibmas di Desa Tanjung Laut dan sekitarnya secara intensif.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T. menyampaikan bahwa hingga kini situasi di lapangan relatif kondusif namun tetap dalam pengawasan ketat. “Kami bersama Unit PPA Polres Ogan Ilir telah bergerak cepat untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pelaku segera diamankan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres Prabumulih untuk melacak keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak, tanpa pandang bulu. “Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Ogan Ilir. Kami telah memerintahkan Satreskrim melalui Unit PPA untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak-anak,” tegas Kapolres. “Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kepolisian menjamin proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Polres Ogan Ilir berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan sesuai ketentuan.
(Humas)
