JEPARA, kompas86id.com – Babinsa Kelurahan Pengkol, Sertu Saiful Rofik, bersama tiga pilar melaksanakan evakuasi seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bernama Nur Alim, 48 tahun, ke RSUD Kartini Jepara. Evakuasi ini dilakukan untuk memberikan penanganan medis dan pengawasan yang lebih baik terhadap kondisi yang bersangkutan. Selasa, (28/10/2025).
Kegiatan evakuasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait, antara lain Lurah Pengkol Bapak Widarso, Kasi Trantib Pengkol Bapak Lilik, Bidan Pengkol Ibu Nur Aini, anggota Pol PP Bapak Lilik, Babinsa Kelurahan Pengkol Sertu Saiful Rofik, Bhabinkamtibmas Aipda Bambang Fitri, serta Ketua RT 2/7 Bapak Uyik.
Evakuasi dilakukan dengan pendekatan humanis, memastikan Nur Alim merasa aman dan nyaman selama proses pemindahan menuju rumah sakit.
Babinsa Sertu Saiful Rofik menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk menangani ODGJ dengan tepat dan aman.
Lurah Pengkol, Bapak Widarso, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang baik antara tiga pilar dalam menanggulangi kasus ODGJ di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa.
Bidan Pengkol, Ibu Nur Aini, turut memberikan pendampingan medis awal sebelum Nur Alim dibawa ke rumah sakit, sekaligus memantau kondisi kesehatannya selama proses evakuasi.
Bhabinkamtibmas dan anggota Pol PP juga memastikan keamanan dan kelancaran proses evakuasi, sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Evakuasi ini menjadi langkah nyata pemerintah kelurahan bersama tiga pilar dalam memberikan perlindungan, pelayanan kesehatan, dan penanganan yang manusiawi bagi ODGJ, sehingga diharapkan kondisi Nur Alim segera membaik setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kartini Jepara.
Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling
