Hukum Seolah Tak Berlaku: Mafia Illegal Logging Rusak Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan

Hukum Seolah Tak Berlaku: Mafia Illegal Logging Rusak Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan

Bagikan artikel ini

Labuhanbatu Utara – Kompas86id.com

Aktivitas perambahan hutan secara ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Barisan, Labuhanbatu Utara, bukan lagi rahasia publik. Lereng-lereng hutan yang seharusnya dilindungi kini digerogoti oleh oknum berinisial ABD, yang diduga memanfaatkan hasil hutan tanpa izin resmi.

🔍 *Pertanyaan Mendasar*
Apakah kawasan hutan lindung, termasuk lereng bukit, dapat diberikan izin pemanfaatan secara legal? Jika tidak, bagaimana mungkin oknum seperti ABD bebas beraktivitas tanpa hambatan?

📜 *Aturan yang Dilanggar*
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan larangan tegas sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diperkuat dengan perubahan melalui UU No. 18 Tahun 2013. Pemanfaatan dan pengangkutan hasil hutan dari kawasan lindung tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

Namun ironisnya, oknum ABD tetap leluasa menjalankan aktivitasnya selama bertahun-tahun tanpa tindakan hukum yang berarti.

🚨 *Polisi Kehutanan Dipertanyakan*
Kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) wilayah Labuhanbatu Utara menuai sorotan. Publik mempertanyakan apakah Polhut benar-benar menjalankan tugasnya atau justru ada kepentingan tersembunyi. Jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, mengapa pelaku masih bebas merambah hutan dan diduga meraup keuntungan pribadi?

🌳 *Fungsi Hutan Lindung Terancam*
Hutan lindung memiliki peran vital sebagai sistem penyangga kehidupan: mencegah banjir, erosi, dan menjaga kesuburan tanah. Kawasan ini bukan untuk eksploitasi kayu komersial. Maka, publik berhak bertanya: di mana fungsi Polhut? Apakah telah bergeser dari tugas utamanya?

📣 *Harapan Masyarakat*
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, untuk segera menertibkan dan mengamankan terduga pelaku ABD. Aktivitas ilegal tersebut dilaporkan terjadi di lereng Bukit Barisan, Desa Sibito, serta lereng Gunung Siamporik, Kecamatan Aek Batas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

🖊️ _(Laporan: Rahmat Siregar)_