SEMARANG, kompas86id.com – Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda Panca Marga (PPM) versi H. Gatyt Sari Khotijah, S.H., M.H., yang digelar di Hotel Pandanaran Semarang pada Minggu, (2/11/2025), menuai sorotan tajam dari kalangan internal PPM sendiri.
Sejumlah tokoh dan pengurus sah PPM menilai kegiatan tersebut melanggar aturan organisasi dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPM.
Senior Pemuda Panca Marga, Gatot Munandar, menegaskan bahwa Musda versi Gatyt merupakan bentuk penyimpangan serius dalam berorganisasi.
“Ini adalah kejahatan organisasi yang salah kaprah. PPM harus tunduk pada AD/ART dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keormasan,” tegasnya.
Menurutnya, PPM telah menjadi organisasi yang mandiri dan tidak lagi berada di bawah struktur LVRI secara langsung.
“Contoh gampangnya seperti anak yang sudah menikah dan punya rumah tangga sendiri, masa masih harus nyusu terus? Secara biologis tetap anak, tapi secara organisasi sudah berdiri sendiri,” ujarnya.
Gatot menilai Musda yang digelar tersebut terkesan dipaksakan, sebab kepengurusan PPM versi Gatyt disebut tidak memiliki markas cabang (MACAB) di kabupaten/kota secara lengkap di Jawa Tengah.
Ia juga menyoroti keterlibatan Ketua LVRI Jawa Tengah yang diduga digunakan untuk memobilisasi pengurus LVRI kabupaten/kota menjadi peserta Musda.
“Kan lucu, LVRI malah dijadikan alat untuk mengundang peserta dan menentukan rekomendasi,” sindirnya.
Menanggapi hal itu, jajaran Pengurus Daerah (PD) PPM LVRI Jawa Tengah bersama pengurus MACAB PPM LVRI Kota Semarang berkumpul di kediaman Ketua Markas Daerah (Kamada) PPM LVRI Jateng.
Mereka sepakat tetap tegak pada AD/ART hasil Munas 2024 yang menetapkan Bung Berto Izaak Doko, S.H. sebagai Ketua Umum yang sah.
Para pengurus juga menegaskan agar LVRI tidak menjadi pemecah belah organisasi yang kini sudah terbelah menjadi tiga kubu.
“Kami ini anak cucu Veteran sejati. Walau tidak diakui oleh oknum LVRI, kami tetap memiliki hak atas organisasi ini,” ujar salah satu anggota yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kamada PPM LVRI Jateng, Adhi Siswanto, S.Pd., M.Th., menegaskan bahwa dirinya merupakan anak asli pejuang kemerdekaan.
“Sebelum beliau jadi pengurus LVRI, saya sudah di PPM. Bapak saya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal,” tegas Adhi sambil menunjukkan Bintang Gerilya milik ayahnya.
Dari Resimen XI Yudha Putra, Orbit Subagyo M. Ali Nano dari Detasemen Provoost PD PPM LVRI Jateng menyatakan kesiapan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada kegiatan bela negara.
“Kita tidak perlu turun untuk hal-hal yang tidak berkepentingan. Biarkan waktu yang membuktikan siapa yang melanggar dan siapa yang benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kunarya, Sekretaris PD PPM LVRI Jawa Tengah yang didampingi Bendahara Etty Ismini, menjelaskan bahwa H. Gatyt sebelumnya merupakan pengurus PPM di bawah kepemimpinan Berto Izaak Doko. Namun, Gatyt sudah diberhentikan dari kepengurusan.
“Beliau sudah dipecat dari PPM Bapak Berto. Jadi tidak punya hak lagi mengatasnamakan organisasi. Sekarang malah menggelar Musda bersama versi Paramitha, ini sudah semrawut dan bubrah,” ucap Kunarya.
Nada serupa disampaikan Imelda, pengurus MACAB PPM LVRI Kota Semarang.
“Wong pinter yo keblinger. Ini sudah jelas menyalahi aturan organisasi,” katanya dengan nada kesal.
Kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh Pemuda Panca Marga Jawa Tengah pun kini makin mencuat ke permukaan.
Para pengurus sah PPM LVRI Jateng berharap agar semua pihak kembali kepada konstitusi organisasi dan hasil keputusan Munas 2024 demi menjaga marwah dan persatuan anak cucu pejuang kemerdekaan.
Pewarta: Sumedi
Editor: Dadang Kling
