Terbukti Tidak Sesuai Spesifikasi!!!!! Anggaran 12,6 M Cor Bahu Jalan Bumi Daya Dibongkar

Terbukti Tidak Sesuai Spesifikasi!!!!! Anggaran 12,6 M Cor Bahu Jalan Bumi Daya Dibongkar

Bagikan artikel ini

 

LAMPUNG SELATAN kompas86id.com – Pembangunan proyek rekonstruksi jalan Bumidaya–Bumi Restu Kecamatan Palas hingga Trimomukti Kecamatan Candipuro yang menelan anggaran Rp12.647.800.866,00 dikerjakan oleh CV. Adie Jaya Perkasa kembali menuai sorotan publik. Bahu jalan beton yang baru selesai dikerjakan di depan Pasar Bumidaya justru dibongkar menggunakan alat berat ekskavator, hanya beberapa hari setelah pengecoran selesai.

Langkah pembongkaran itu dilakukan pada Minggu (2/11/2025) oleh pihak pelaksana proyek, tak lama setelah ramai pemberitaan media online yang menyoroti adanya keretakan pada struktur bahu jalan. Aksi ini langsung memicu kekecewaan warga, yang menilai pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan jauh dari standar teknis.

Menurut keterangan warga sekitar, pembongkaran dilakukan sepanjang 15 hingga 20 meter tepat di depan Pasar Bumidaya. Warga menduga pelaksana proyek berupaya menutupi kesalahan pengerjaan setelah diberitakan publik.

“Pengecoran bahu jalan itu belum ada seminggu, kalau tidak salah hari Rabu kemarin digelarnya yang di depan pasar itu. Tahu-tahu kok dibongkar oleh pekerja menggunakan alat berat ekskavator,”
ujar Yanto, warga Bumi Daya.

“Ini tepatnya di depan pasar Bumi Daya, kalau panjangnya kurang lebih 15 meter yang dibongkar, mungkin akan dibangun ulang,” tambahnya.

Sementara itu, Wardi, warga Bumi Restu yang melintas di lokasi juga menyampaikan kekecewaannya.

“Pas kebetulan saya melintas melihat cor beton bahu jalan itu dibongkar. Beberapa hari dikerjakan, kemudian cor itu dibongkar lagi tepatnya di depan Pasar Bumi Daya,” katanya.

Wardi menilai, tindakan pembongkaran cor baru tersebut menunjukkan lemahnya kontrol dan profesionalitas pelaksana proyek.

“Secara umum, pembongkaran cor beton yang baru dikerjakan adalah konsekuensi dari pekerjaan yang tidak profesional atau tidak memenuhi standar teknis, yang dapat membahayakan fungsi dan keamanan jalan jika tetap dipertahankan,” jelasnya.

Selain retak, proyek ini juga disebut sarat ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Ali, pengawas lapangan dari UPT PUPR Palas setempat, bahkan mengakui adanya perbedaan ukuran lebar dan ketebalan pada bahu jalan yang telah dicor.

“Kelebaran tidak sama, seharusnya 75 cm tapi ada yang hanya 65 cm bahkan 55 cm. Ketebalan pun ada yang hanya 14 cm,” ungkap Ali, yang bertugas sebagai pengawas di lapangan.

Fakta di lapangan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan Bumidaya–Bumi Restu–Trimomukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya. Padahal, proyek dengan nilai miliaran rupiah dari Dinas PUPR Lampung Selatan itu diharapkan menjadi akses vital bagi mobilitas warga dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak pelaksana yang bekerja tidak sesuai standar.

“Kalau setiap proyek baru dikerjakan langsung rusak dan dibongkar, itu namanya bukan membangun, tapi menghamburkan uang rakyat,” sindir salah satu warga dengan nada kesal.

Kualitas infrastruktur publik semestinya menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas. Pekerjaan yang asal jadi tanpa pengawasan ketat hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran dan kekecewaan masyarakat. Proyek jalan yang baru seumur jagung sudah dibongkar adalah potret lemahnya kontrol mutu di lapangan yang tak boleh dibiarkan berulang.

(**)