Patroli gabungan tegakkan perda dan jaga ketertiban di wilayah Bangkalan

Patroli gabungan tegakkan perda dan jaga ketertiban di wilayah Bangkalan

Bagikan artikel ini

Bangkalan, Kompas86id.com — Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta menindak pelanggaran yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, personel Kodim 0829/Bangkalan turut serta dalam kegiatan patroli gabungan yang dilaksanakan pada Selasa malam, (4/11/25) di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ariek, melibatkan unsur gabungan dari berbagai instansi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain 10 anggota Satpol PP Bangkalan, 1 personel Kodim 0829/Bangkalan, 1 personel Subdenpom 4/4 Bangkalan, 2 personel Polres Bangkalan, serta 8 personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran perda dan gangguan ketertiban, seperti kawasan perdagangan, pusat keramaian, dan area publik lainnya. Selain melakukan penertiban terhadap pelanggaran ringan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.

Plh. Pasiops Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Badrud Mutammam, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas wilayah. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Bangkalan,” ujarnya. (Dyh)