Kota Magelang,Kompas86id.com – Untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba sejak dini, Seksi Hukum (Si Hukum) Polres Magelang Kota menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pencegahan kenakalan remaja di ruang serbaguna SMP Negeri 5 Kota Magelang, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Hukum Polres Magelang Kota IPTU Karsidan dan diikuti oleh 75 pelajar dari kelas 7 hingga 9. Tujuan utama kegiatan ini adalah membekali para pelajar dengan pemahaman dan kesadaran agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba serta pergaulan negatif.
“Remaja adalah kelompok paling rentan terhadap pengaruh lingkungan dan ajakan teman. Karena itu, penting membekali mereka dengan pengetahuan dan keteguhan sikap,” tegas IPTU Karsidan.
Dalam pemaparannya, IPTU Karsidan menjelaskan arti NARKOBA — NARkotika, PsiKOtropika, dan BAhan Adiktif lainnya — serta bahaya yang ditimbulkannya bagi tubuh, pikiran, dan masa depan generasi muda.
“Narkoba bukan hanya menghancurkan kesehatan, tapi juga masa depan dan cita-cita kalian,” ujarnya di hadapan para siswa.
Ia memaparkan bahwa narkotika dan psikotropika memiliki efek yang mengubah kesadaran serta menimbulkan ketergantungan, sementara bahan adiktif lain seperti rokok, alkohol, dan lem bisa menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.
Agar terhindar dari pengaruh negatif tersebut, IPTU Karsidan memberikan beberapa tips penting:
tingkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pilih pergaulan yang baik,
aktif dalam kegiatan positif,
berbakti kepada orang tua,
jalani pola hidup sehat,
dan selalu ingat cita-cita masa depan.
“Katakan tidak terhadap narkoba!” serunya disambut tepuk tangan para siswa.
Selain penyuluhan, para pelajar juga mendapatkan literasi bentuk-bentuk narkoba agar mampu mengenali modus baru para pelaku yang sering menyamarkannya dalam bentuk makanan atau permen. IPTU Karsidan mengingatkan agar siswa menolak dan menjauh bila ada pihak yang mencoba menawarkan narkoba.
“Sekali mencoba, kalian bisa kehilangan kendali dan masa depan. Jangan pernah ambil risiko itu,” pesannya dengan tegas.
Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga merusak moral, memicu depresi, serta membuka jalan menuju tindakan kriminal yang berujung pada hukuman berat.
Menutup kegiatan, IPTU Karsidan menegaskan komitmen Polres Magelang Kota untuk terus memberikan edukasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah nyata dalam membangun generasi muda yang cerdas, sehat, dan berprestasi tanpa narkoba.
“Kami ingin para pelajar tumbuh menjadi generasi kuat yang berkontribusi positif bagi bangsa dan lingkungan,” pungkasnya.
(Gores A-PPI)
