PJ Bupati Rinny Tamuntuan Buka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pengawasan Pencalonan DPR, DPRD, Provinsi, Kabupaten/ Kota Pada Pemilu 2024

Bagikan artikel ini

 

 

mediakompas86.com, Sulut, Sangihe. Rabu, 03 Mei 2023.

Bertempat di Tahuna Beach Hotel , Rabu (03/5/2023) penjabat bupati Kepulauan Sangihe membuka kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan pengawasan pencalonan DPR, DPRD, provinsi, kabupaten/kota pada pemilu 2024.
Dalam sambutannya Tamuntuan “mengatakan, suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tangun jawab penyelenggara pemilu itu sendiri dalam hal ini badan pengawas pemilu (Bawaslu) komisi pemilihan umum (KPU) dan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tangun jawab kita semua termasuk peserta pemilu dan masyarakat.
“Lanjut Tamuntuan, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, maka pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sangihe dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 telah menganggarkan dukungan pendanaan pemilu dengan tahapan,jadwal, dan program kegiatan pemilihan yang di mulai tahun 2022 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
“Tamuntuan juga mengapresiasi dan penghargaan kepada badan pengawas pemilihan umum kabupaten kepulauan Sangihe yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi di hari ini dalam upaya kesiapan menuju satu tahun pemungutan suara pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi perundang undangan pegawasan pecalonan DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu, kepala badan kesbangpol Sangihe, dan para panwascam se kabupaten Sangihe (Arifin Lakoro)