KOMISI I DPRD CIMAHI SAMPAIKAN HARI KEBEBASAN PERS  

Bagikan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra (Poto: Tangkapan Layar)

 

CIMAHI|mediakompas86.com,   Hari kebesasan pers dunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei setiap tahunnya, memiliki makna sebagai simbol perjuangan Insan Jurnalis untuk tetap berkarya mencari berita guna kepentingan publik sebagai upaya  mencerdaskan bangsa melaui karya tulisan.  

Tulisan yang mengandung unsur berita sebagai informasi memilik ruh untuk dikonsumsi oleh publik. Oleh karena itu, keberadaan jurnalis (Wartawan) begitu penting sebagai pilar bangsa atau negara dimanapun.

Menyampaikan suatu berita dengan  baik atau buruk kepada publik untuk diketahui masyarakat banyak adalah kewajiban insan jurnalis. Namun bagaimana perlindungan sang jurnalis terhadap intimidasi yang didapat ketika meliputi dilapangan? tentu kita berharap Dewan Pers bisa mengambil tindakan konkret, agar hal itu tidak terjadi dilapangan. 

Seperti disampaikan oleh ketua Komisi I Dprd Kota Cimahi Hendra Saputra melalui sambungan telepon yang mengudara lewat Limawaktu Radio Streaming. Bahwa insan pers saat ini, khususnya di kota cimahi bagaikan jamur yang tumbuh dengan cepat. Artinya ada peningkatan yang positif.

Akan tetapi, ada cara dan pola kerja jurnalis yang terbelengu masuk keranah partai sehingga, apakah betul mereka seorang wartawan atau pencari berita ? ungkapnya.

Namun, Hendra saputra mengapresiasi kerja nyata para jurnalis yang telah membuka, mengedukasi dan menginformasikan menu berita yang benar adanya, artinya tidak mengandung Hoaks. Tutur Hendra Rabu 3 Mei 2023.

Hendra berharap semua bisa diperbaiki agar menjadi yang terbaik bagi insan pers (wartawan) dilapangan. Dan dirinya yang saat ini duduk di Komisi I DPRD Kota Cimahi selalu terbuka untuk duduk bersama, kapanpun waktunya. Sambut Hendra Saputra kepada Mang Awan dan Mang Uwo sebagai host di Limawaktu Radio Streaming yang memiliki jadwal setiap hari dari pukul 16:00 Wib sampai pukul 19:00 Wib di Lantai 2 Cimahi Mall Blok D. 19/20.

Seyogyanya seorang pencari berita patut kita hargai dan kita hormati, mengingat apa yang dilakukan sang pencari berita memiliki norma dan kaidah jurnalis yang sesuai Undang undang dan Kode Etik Jurnalis. Serta memiliki tanggung jawab dimata publik. (Hr)