Anggota DPR-RI Irmawan, S.sos, MM terkesan anti kritik dan menciderai demokrasi dalam hal kebebasan berpendapat
Kompas86.com || Dalam konferensi pers yang berlokasi di cafe quantum, menghasilkan perdebatan yang intens antara anggota DPR-RI Irmawan, S.sos, MM dari dapil 1 Aceh Fraksi PKB VS Aktivis bernama Sabarudin soal pelaksanaan program BSPS yang menurut sabarudin banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, dan kebetulan program tersebut terlaksana di kabupaten aceh tenggara dan gayo lues, dapil 1 Aceh sekaligus kampung halaman Sabarudin.
Banda Aceh 15/05/2023 Paska konprensi pers Sabarudin lanjut menjelaskan kepada kami pihak media, bahwasanya beliau kurang puas dan tidak terima dengan hasil dari konferensi pers malam itu,
“Saya masih belum puas dan sangat tidak terima dengan hasil konferensi pers malam ini, karena irmawan terkesan anti kritik dan menciderai demokrasi dalam hal kebebasan berpendapat”
Pasalnya sabarudin tersinggung terhadap beberapa statemen yang menurut sabarudin masuk kedalam ranah pribadinya.
“Saya mengonfirmasi soal kejanggalan-kejanggalan di dalam program BSPS yang sedang berjalan di daerah saya demi kepentingan masyarakat, tetapi bapak irmawan yang terhormat menyerang saya secara pribadi, dengan mengungkapkan di muka umum bahwa orang tua saya adalah salah satu penerima manfaat dari program tersebut”
Pada saat itu banyak kuping yang mendengar statement itu, termasuk kami sebagai media juga mendengar langsung bahwa irmawan mengatakan orang tua sabarudin adalah salah satu penerima manfaat. Pun demikian sabarudin mengakui bahwa benar orang tuanya termasuk penerima manfaat program BSPS
“Iya memang benar orang tua saya penerima manfaat program BSPS, tetapi bukan berarti saya harus bungkam ketika mendapat kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut, saya juga mengatakan kepada irmawan bahwasanya program itu berasal dari anggaran negara bukan dari uang pribadi irmawan, yang notabene nya hasil dari pajak rakyat termasuk orang tua saya juga ikut bayar pajak, namun demikian enteng nya Irmawan mengatakan dengan nada merendahkan”,
“memang berapa nilai pajak yang di bayarkan orang tuamu” ungkap sabarudin mengulangi perkataan irmawan,
“sontak saya merasa tersinggung dan terkejut, mengapa statement itu keluar dari mulut wakil rakyat yang seharusnya membela rakyat” jelas sabarudin
Aktivis itupun dengan lantang mengatakan bahwasanya dia tidak akan berhenti disini, dia akan usut habis persoalan ini bahkan ia siap kalaupun harus di bawa ke meja hijau.
“Saya menjawab pertanyaan irmawan soal apakah setelah ini ada pertemuan lagi atau tidak, dengan tegas saya menjawab kalaupun harus ada pertemuan lagi setelah ini, saya pastikan itu terlaksana di pengadilan” tegasnya
Adapun kritikan sabarudin mengenai program BSPS yang terdapat kejanggalan, sudah disampaikan semua di dalam konferensi pers
“Saya mempersoalkan beberapa kejanggalan antara lain,
1. Dana yang di pungut dari masyarakat senilai Satu Juta Rupiah per orang/ per Rumah,
2. Terdaftarnya KTP masyarakat penerima manfaat sebagai anggota Partai PKB tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
3. Adanya indikasi bahan material tidak sesuai dengan pagu anggaran yang di tetapkan senilai Dua Puluh Juta Rupiah,
4. Dugaan bahwa ada praktek korupsi dalam pelaksanaan program BSPS
5. Keterlibatan anggota partai dalam pengawasan program BSPS
Dan saya menduga irmawan melakukan black campaign dengan memanfaatkan program BSPS untuk kepentingan politiknya” tutup sabarudin
(Team A-ppi)