Labuan Bajo, NTT- Keributan yang terjadi di kampung ujung, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada (31/05/2023) dini hari berbuntut panjang dan berujung pada laporan kepolisian.
Yoanes Don Bosco, selaku pihak korban didampingi oleh Sekjen dan beberapa orang anggota Laskar Lalong Tana, melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap dirinya ke Polres Mabar pada malam 31 Mei 2023, dengan laporan polisi nomor: LP/B/84/V/2023/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR
Kronologi kejadian
Dilansir Harianjaraknews.id, Yoanes Don Bosco atau akrab disapa Yoan selaku pihak korban dalam kejadian itu menjelaskan, bahwa pristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat dirinya, dan beberapa orang kawannya nongkrong di sebuah kedai jus yang berada di kuliner kampung ujung. Tak jauh dari tempat tersebut, di dermaga kayu, terdapat sekelompok orang (sekitar 20-30 orang) nongkrong sambil menikmati minuman keras.
Saat asyik nongkrong, seorang dari kelompok yang sedang berkumpul di dermaga kayu mendatangi ke kedai Jus, tempat nongkrong Yoan dan teman temannya. Tidak beberapa lama, orang tersebut kembali lagi ke kelompoknya.
Selang beberapa saat kemudian, kawan dari orang yang tadi duduk bersama Yohan dikedai jus menghampirinya sembari menarik tangannya seraya meminta untuk menemui kawan-kawannya di dermaga kayu untuk memberikan klarifikasi, ia menuduh Yoan telah mencuri dompet dari kawannya tersebut.
Karena merasa tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan itu, yoan pun menuruti ajakan tersebut. Sesampainya di dermaga kayu, ia langsung diinterogasi dan diintimidasi oleh kawanan tersebut. Karena merasa terpojok, dengan bergegas Yoan segera pergi ke tempat nongkrongannya semula.
Sekitar pukul 01.00 Wita saat hendak pulang, diperkirakan 20-an orang pria menghadangnya. Setelah mendorongnya beberapa kali, mereka langsung meyerangnya dengan berutal secara besama-sama, dengan tangan kosong maupun menggunakan balok kayu.
Akibat dari tidakan pengeroyokan tersebut, Yoan mengalami cedera serius pada kaki dan dibeberapa bagian tubuhnya, hingga dirinya tak bisa berjalan dengan normal.
Setelah dilerai oleh anggota TNI Angkatan Laut, aksi pengeroyokan tersebut pun reda dan Yoan pun langsung diantar oleh kawannya menuju kantor Polres Mabar untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Setelah menerima laporan tersebut, dengan menggunakan mobil Polisi, anggota Polres yang bertugas menghantar dan mendampingi yoan ke RSUD Komodo untuk melakukan Visum.
Selepas itu karena masih merasa pusing, yoan meminta ijin kepada anggota polres untuk beristirahat sejenak, dan akan melanjutkan laporan setelah kondisinya pulih.
Setelah agak pulih, pada pukul 20.00 WITA, Yohan bersama dua orang korban lainnya, Rinto dan Andi, didampingi oleh pimpinan laskar Lalong Tana kembali mendatangi kantor polres Mabar, guna melanjutkan laporan tersebut.
Dari pengakuan Yoan kepada awak media ini, Ia tidak mengenal semua para pelaku pengeroyokan tersebut. Tapi menurutnya, dari bahasa yang mereka gunakan sepertinya mereka bukan orang Manggarai.
“Saya tidak kenal mereka kae, tapi dari bahasanya mereka, sepertinya mereka bukan orang Manggarai” ujarnya.
Ultimatum Laskar Lalong Lalong Tana
Saat ditemui di kantor Polres Mabar, pimpinan ormas Laskar Lalong Tana, Riki Morgan memberikan tanggapan dan ultimatum yang serius.
(Foto:Ormas Laskar Lalang Tana saat mendampingi pihak korban di polres Mabar)
Dilansir Harinjaraknews.id, Riki morgan yang merupakan sekjen Ormas Laskar Lalong Tana mengatakan “kasus pengeroyokan seperti ini membuat kami dari Laskar Lalong Tana marah, karena telah terjadi berulang-ulang kali di Labuan Bajo. Korbannya adalah orang Manggarai. Pelakunya diduga orang luar! Tanpa alasan yang jelas, diserang dan dikeroyok sampai nyaris mati” ujarnya dengan nada kesal.
Riki Morgan berharapan kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.
“kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut” tegasnya.
Lebih lanjut Riki menegaskan “Jika dalam waktu Dua Kali Dua Puluh Empat Jam para pelaku pengeroyokan tersebut tidak berhasil ditangkap, maka Laskar Lalong Tana yang akan mencari para pelakunya! Kami akan menyeret mereka ke sini (kantor Polres Mabar) dan kami akan bertindak keras”, bebernya.
para pelaku pengeroyokan tersebut, kata Riki Morgan harus dikenai dua hukuman Yakni hukuman pidana maupun hukuman adat Manggarai.
“Kami menuntut agar para pelaku pengeroyokan itu tidak saja dihukum secara pidana, juga harus dikenakan hukum adat Manggarai berupa “Wunis Peheng” (Denda Adat) karena telah melukai dan menganiaya orang Manggarai di tanah Manggarai” tutupnya. (*Red*)