Jelang Liburan Sekolah: Peserta Didik dan Guru SMKN 1 Tapalang Barat Rencana Widyawisata Ke Boyang Kayyang Buttu Ciping

Bagikan artikel ini

 

Mamuju.mediakompas86.com – Peserta didik SMKN  1 Tapalang Barat kelas X Konsentrasi Keahlian :  Teknik Sepeda Motor (TSM), Teknik Audio Video (TAV), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), dan Desain Komunikasi Visiual (DKV), libur sekolah mulai 26 Juni s.d 8 Juli 2023.

Ada sebanyak 50 orang peserta didik yang siap didampingi Guru dan Staf SMKN  1 Tapalang Barat Kabupaten Mamuju, rencana Widyawisata jelang liburan sekolah akhir tahun pelajaran 2022/2023 ke UPTD Taman Budaya dan Museum (Boyang Kayyang) Sulawesi Barat di Buttu Ciping, kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar.

 

Widyawisata yang diadakan jelang liburan sekolah merupakan suatu metode pengajaran dimana peserta didik melakukan peninjauan untuk melihat, mempelajari dan menganalisa suatu pokok bahasan dengan bekal proses pembelajaran yang telah diterima di ruang kelas serta pengalaman para peserta.

Widyawìsata juga dapat diartikan sebagai perjalanan ke luar (daerah, kampus, satuan pendidikan, dsb.) dalam rangka kunjungan studi (biasanya berombongan); kunjungan dalam rangka menambah ilmu pengetahuan peserta didik.

 

UPTD Taman Budaya dan Museum merupakan UPT Dinas Pendidikan dan

Kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017

Tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat

sebagaimana dijelaskan dalam Paragraf 3 UPTD Taman Budaya dan Museum, Pasal 9 :

(1) UPTD Taman Budaya dan Museum sebagaimana dimaksud

Pasal 7 huruf b, merupakan UPTD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh seorang Kepala yang

berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas

Pendidikan dan Kebudayaan.

(2) UPTD Taman Budaya dan Museum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional pelestarian seni budaya dan permuseuman, serta penyelenggaraan dan pengembangan seni budaya.

(3) UPTD Taman Budaya dan Museum melaksanakan tugas antara lain :

a. melaksanakan pengembangan/pengolahan seni budaya dearah;

b. melaksanakan laboratorium dan eksprimentasi seni budaya daerah;

c. memfasilitasi kegiatan seni budaya daerah;

 

Boyang Kayyang atau Rumah Besar adalah pusat laboratorium Seni Budaya, representatif menjadi Destinasi Widyawisata yang ada di Kawasan Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat, dibangun berdasarkan sejarah kerajaan di Sulbar Pitu Ulunna Salu (Tujuh kerajaan hulu sungai) dan Pitu Babana Binanga (Tujuh kerajaan muara sungai).

Keterwakilan 14 kerajaan di atas dibangun pula rumah adatnya dan rumah besar disebut Boyang Kayyang sebagai Pusat Laboratorium Seni Budaya Sulawesi Barat.

 

Karena bangunan ini momentum sejarah Mandar, sehingga terdapat 20 bangunan di dalamnya, diantaranya ada 14 rumah adat kerajaan, tambah rumah adat Salassa satu, tambah rumah adat empat banua kayyang dan satu ruang teater, termasuk, ada pusat perdagangan dan pusat kuliner akan dibangun di area Taman Budaya Buttu Ciping.

Menurut Kepala UPTD Taman  Budaya dan Museum, Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Daerah  Provinsi Sulawesi Barat, Ika Lisrayani, SS, M.Si, : “Buttu Ciping Memiliki sejarah tetapi bukan cagar budaya, namun demikian kami memiliki data akurat Cagar Budaya di setiap kabupaten yg ada di Daerah Sulawesi Barat. Jadi, bila peserta didik dari semua jenjang satuan pendidikan ingin mengetahui semua itu, maka kami bisa jelaskan jika berkunjung di Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat ini”.

Kepada semua jenjang Satuan Pendidikan jelang liburan sekolah peserta didiknya, yang punya planning untuk widyawisata. Direkomendasikan datang berkunjung bertepatan dengan event :

1. Pagelaran budaya Mamuju yg akan mengangkat etnik Kalumpang, 16-18 Juni 2023.

2. Festival Adat Tuho Ulumanda, 24-26 Juni 2023.

 

(Sjahrir Tamsi)

 

Whd