Praktek Pencucian Uang (Money Laundry) Marak Terjadi di Labuan Bajo

Praktek Pencucian Uang (Money Laundry) Marak Terjadi di Labuan Bajo

Bagikan artikel ini

Dugaan saya terbukti. Dulu saya pernah berorasi saat ikut berdemonstrasi di depan kantor Bupati Manggarai Barat. Saat itu saya pernah menyinggung soal ada praktek money laundry di Labuan Bajo. Orang yang mendengar orasi saya tampak kaget karena saya menyuarakan itu di depan umum. Spirit saya waktu itu agar Bupati setidaknya mendapatkan informasi lebih awal bahwa kondisi daerahnya telah terjadi prakatek jahat seperti ini. Saya tidak tahu apakah Bupati kita yang bernama EE ikut tertegun mendengarkan aspirasi kami? atau jangan-jangan yang bersangkutan juga ikut di dalam gerombolan mafia ini juga? Hanya Tuhan dan Bosnya yang tahu..

Cek Fakta

Pada dua contoh kasus yang telah terungkap, ada dua oknum partai besar yang saya catat telah melakukan praktek korupsi pencucian uang itu. Sebut saja oknum Setya Novanto (Golkar) dan JGP (Nasdem). Di pantai pede ada aset milik Setya Novanto yang disita negara beberapa tahun lalu. Dan hari ini kita dikejutkan juga pada kasus korupsi BTS Kominfo, JGP yang saat ini ditahan dan sedang menjalani hidup proses hukum, lahannya yang sejumlah 11 hektar lebih dilabuan bajo pun kut juga di sita negara. Mengerikan dan membuat kita semua tercengang, kaget dan hampir tidak percaya. Itulah manusia. Selalu saja tidak puas dengan apa yang sudah ada. Kuat dugaan saya, selain di labuan bajo, hasil korupsi tersebut kemungkinan besar disimpan atau diamankan di bank-bank ternama di luar negeri seperti Singapura dan mungkin juga di Swiss. Modus pencucian itu biasanya berbagai macam. Ada yang dikonversikan ke dalam bentuk pembelian lahan , membuka tempat usaha dan lain-lain. Sesungguhnya bau bangkai ini sudah lama tercium aromanya di labuan bajo. Sekarang perlahan terbukti kan?

Beruntung kita punya Presiden yang bernyali berani

Sekalipun kuasa kita terbatas, selama ini tentu kita menaruh harapan penuh kepada presiden kita bernama Jokowi. Dalam pengamatan saya, presiden Jokowilah yang banyak memasukan pejabat negara ke bui saat ini. Komitmen dan nyali beraninya membuat publik memuji dirinya sama seperti “dewa/mesias” yang diutus Tuhan menyelamatkan manusia dan bumi bernama Indonesia. Jokowi tidak ingin negara ini miskin, hancur gara-gara mental bejat para pejabat negara yang rakus, tamak dan selalu merasa tidak puas.

Hari ini kita lihat. Dalam operasi senyap (silent operasion) yang dilakukan Jokowi, dia tidak ragu-ragu untuk memberantas penyakit yang bernama “korupsi ini”. Mau itu sahabat, bahkan parpol yang mengusungnya pun, semuanya ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Pada eranya, banyak pejabat negara mulai dari yang terendah jabatannya; kepala desa, camat, bupati, gubernur, menteri, dpr, dll terbukti mendekam di balik jeruji penjara tanpa daya ibarat tikus got yang tidur didalam lubang gelap tanpa cahaya.

Dimana saja tempat pencucian uang itu?

Jika kita telusuri kemana dan dibuat apa dana hasil korupsi tersebut? Beberapa modus operandi yang kebanyakan telah terungkap bahwa dana dari hasil korupsi tersebut sebagian besar kemungkinan diamankan pada bank-bank di luar negeri. Dan sebagiannya lagi di dalam negeri. Didalam negeri (Indonesia), modusnya dalam bentuk pembelian aset (tanah) dan juga membangun tempat usaha. Ada yang menggunakan nama sendiri bahkan meminjam nama orang. Hal ini tentu dengan tujuan agar uang hasil korupsinya tidak terdeteksi oleh penegak hukum dan media yang mengikuti gerak geriknya.

Di Indonesia hari ini, selain dulu Bali, sekarang gerombolan perampok uang negara ini bergerak ke labuan bajo. Mereka beramai-ramai membawa koper uang untuk membelajakan sesuatu di labuan bajo. Ada yang membeli tanah, membangun tempat usaha bahkan membawa wanita cantik menempeli dirinya diatas kapal pinishi dan hotel berbintang di labuan bajo. Modus ini sudah sejak lama terjadi jauh sebelum Jokowi menetapkan kota Labuan Bajo sebagai kota wisata super prioritas (premium). Mengapa? Sebab kota ini dianggap sebagai salah satu kota yang sangat seksi untuk menyimpan dan menghamburkan uang hasil korupsinya.

Selian itu, kasus 30 hektar lahan keranga yang beberapa oknumnya masih terkurung lemas di hotel prodeo (lapas penjara). Kedepannya, saya juga mengendus filing yang tidak sedap bakal ada lagi oknum partai besar atau pejabat di daerah ini yang ikut menyusul dan diseret ke penjara karena korupsi. Kita tunggu saja dan terus berharap bahwa praktek abuse of power tidak boleh terjadi lagi dikota yang cintai ini. Hukum harus tetap menjadi panglima bukan kekuasaan yang suka-suka dan bermental rakus.

Dormiunt aliquando leges, nunquam moriuntur (hukum terkadang tidur tetapi hukum tidak pernah mati). Catat itu Bung.

Opini:
Plasidus Asis Deornay, S.H
Advokat & Ketua Komodo Lawyers Club Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT.