
Tanggerang|mediakompas86.com, –Kedua saksi atas 4 (Empat) pekerja kuli bangunan asal Kabupaten Bandung Barat yang dilaporkan Miono ke Polsek Karawaci merasa lega dan terlindungi. Pasalnya kuasa hukum dari ke 4 kuli bangunan tersebut telah meminta pihak Polda Metro Jaya untuk kembali meninjau perkara dari nasib para pekerja kuli bangunan.
Laporan balik ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum tidak lain untuk meminta perlindungan hukum yang dilimpahkan ke polres Tangerang Kota, dimana saksi atas nama Indra lesmana dan Saepul Ramdani setelah menerima surat panggilan resmi tertanggal 22 Juli 2023 diminta untuk diwawancara guna memberikan keterangan ke penyidik.
Indra berharap, Salim Miono dan anaknya segera dipanggil oleh pihak polres untuk memberikan keterangan yang sebenarnya karena Indra lesmana dan Saepul Ramdani menuturkan, jika Salim Wiono diduga mengeroyok dan menyerang pekerja bangunan dengan membawa peralon ukuran 11/4 yang saat ini ditahan dipolsek karawaci.
Dalam keterangannya ke 4 kuli bangunan tersebut berniat untuk menangkis serangan yang dilakukan oleh Salim Miono, akan tetapi Miono tetep membabi buta sehingga mengakibatkan 4 pekerja kuli bangunan luka-luka sampai akhirnya Miono melaporan ke polsek karawaci.
Padahal ke 4 kuli bangunan sudah melakukan upaya damai dengan mediasi untuk damai, namun Miono tidak mau damai, sehingga kuasa hukum k empat kuli bangunan melapor ke polda metro jaya guna penanganan penyidikan Kembali oleh polres tangerang kota.
Saat dikomfirmasi mediakompas86.com dihadapan Babin kantibnas dan ketua Rt, dinyatakan bahwa Miono benar ke lokasi proyek dengan membawa potongan pipa peralon dan memberikan keterangan dengan gugup dihadapan Babinkantibmas dengan alasan hanya untuk menunjukan saja, dan menyampaikan keterangan jika anaknya penuh darah dikepala. Dan jikapun benar keluar darah dari kepala pasti ada luka sobek.
Sikap dan keterangan Miono terlihat grogi saat diminta penjelasan oleh Babinkantibmas. Keluarga ter lapor ber harap ini segera selesai dan beberapa kali pihak ter lapor sudah minta maap dan beberapa kali di wakili pak aiptu rais untuk mediasi dan minta maap namung tetep ga ber hasil indra mengutarakan kalaw se andeynya miono datang baik2 tidak dengan kekerasan tidak akan jadi seperti ini semua yang dilakukan indra dan teman2 yang sekarang di tahan hanya bela diri dan membela pekerja satu propesi semoga tim dari pihak kepolisian ber sipat normatip dan kami sangat minta perlindungan hukum dan ke adilan ungkap nya ke awak media. (Jaka)