Agam ( Sumbar ) mediakompas86.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Agam sebagai layanan publik melayani masyarakat luas berkomitmen dalam pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021, tentang Kawasan tanpa rokok (KTR) di Agam, hal ini disampaikan oleh Ketua Baznas Agam, Ir. H. Isman Imran Dt Sati Msi, didampingi Wakil Ketua II Drs. Syafrizal Yasin, M.Hum, saat kami temui di ruang kerjanya, Jumat 9 Desember 2022.
Menurut Isman, dukungan terhadap Perda Kawasan tanpa rokok dalam bentuk tidak akan melayani para tamu, baik Muzakki, apalagi mustahiq zakat yang dalam keadaan merokok, larangan merokok dimulai dari kegiatan halaman Kantor sampai kebagian pelayanan.
Alasan pelaksanaan aturan ini adalah yang pertama sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan Perda yang sudah dibuat, kami sebagai badan yang dibawah koordinasi Pemerintah harus komit dan patuh dengan apa yang sudah diatur Oleh Pemerintah, dan alas an kedua, berdasarkan data dari Badan Statistik Merokok adalah kegiatan pengeluaran nomor dua terbesar di Rumah tangga masyarakat Indonesia, bahkan pengeluaran rokok dirumah tangga di Indonesia lebih besar dari kebutuhan pembelian makanan pokok berupa beras, karena itulah kami menyakini kegiatan merokok Oleh anggota keluarga adalah salah satu penyebab kemiskinan di Indonesia. Ujar Isman.
Selanjutnya Mantan Birokrat senior Agam ini mengatakan seorang pecandu rokok selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain, ini berarti merokok merupakan sebuah kegiatan yang merugikan yang baiknya dihindari, sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Surat Al-A’rof ayat 157, “Dan (Rasul itu) menghalalkan bagi mereka segala yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk, Ujar Isman.
Wakil Ketua II Syafrizal Yasin menyatakan tujuan pelaksanaan aturan ini sebagai upaya edukasi masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan merokok yang merugikan diri sendiri dan orang lain, selain itu juga menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Inshaa Allah dengan Pendidikan dan edukasi seperti larangan merokok ini juga akan mendukung budaya hidup sehat di masyarakat Agam, ujarnya.
Ketika media mengunjungi Kantor Baznas, pada saat itu pimpinan dan amil pelaksana, mulai membersihkan atau goro Bersama membenahi Kantor baru, yang semulanya berkantor di Komplek Stikes Ceria Buana sekarang pindah lokasi baru yang beralamat Jalan Sudirman di simpang ampek tangah, Lubuk Basung dijantung Ibukota Kabupaten Agam. ( red )