Kompas86. Id 09/10/2023
lahat kikim timur (09/10/2023 ) sekira jam 09 wib setelah apel rutin di mapolsek akp indra Gunawan melalui kanit res polsek kikim timur ipda budi agus sememinta warna masyarakat tuk tidak membakar hutan atau semak belukar walaupun hanya tuk membuat kebun karena hampir setiap hari terjadi kebakaran hutan di wilayah hukum polsek kikim timur yg terdiri atas 32 desa juga meminta seluruh kades tuk tak henti henti memberikan himbauan jangan membakar hutan karena ini himbauan tegas dengan sanksi yang jelas apabila didapat membakar hutan akan dikenakan pidana kurungan 10 tahun atau denda 3 milyar sampai 10 milyar , tutup agus .
disisi lain ketua pwdpi lahat juga mengharap kan seluruh aparatur desa senantiasa mengingat kan warga ya dengan tidak henti henti ya karena kabut pembakaran hutan tidak hanya membahayakan perkebunan juga meminta agar seluruh media yang ada di kabupaten lahat khusus ya sumsel pada umum ya ,ulas asmuni
kepala desa babat lama supriadi juga kades datar serdang feri anwar dinata supaya tindak pembakaran dilaksanakan dengan maksimal jika tidak dilakukan upaya hukum maksimal agar epek jera masyarakat dalam mengamankan hutan dari pembakaran pembakaran liar pihak pihak tidak bertanggung jawab , beber feri
(ujang abdul / akbar )