Polisi Lalu Lintas Polresta Bukittinggi Edukasi, Keselamatan Berlalu Lintas di Terminal Aur Kuning

Bagikan artikel ini

Bukittinggi ( Sumbar ) mediakompas86.com– Kasubnit Kamsel polresta Bukittinggi Memberikan edukasi kepada para pengguna jalan terkait dengan Undang-undang no 22 tahun 2009 dan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.

Edukasi yang diberikan Kasubnit Kamsel polresta Bukittinggi Aiptu Seprinaldo.Z. Mengatakan, ” Ada pun kegiatan edukasi yang dilaksanakan di terminal aur kuning. dengan maksud dan tujuannya yaitu Agar terciptanya kesadaran budaya tertib berlalulintas kepada para pengguna jalan raya.

Sehingga tertanam kebiasaan yang baik pada masyarakat pengguna jalan. Dengan demikian tumbuh tingkah laku untuk patuh pada perundang-undangan dan peraturan lalu lintas,” tegas Seprinaldo

Manfaat dari sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Kita berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan pengetahuan serta mengenalkan rambu rambu lalu lintas kepada Pengguna Jalan Raya sehingga nantinya dapat menekan angka kecelakaan dijalan raya serta tercipta nya Harkamtibcar lantas di kota Bukittinggi.(*)