Brebes Jateng-mediakompas86.com
Dustam kepala desa kemurang Wetan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 menepis semua pernyataan yang ada di berbagai media yang menyebutkan pihaknya menjual tanah bengkok , dikatakan Dustam pihaknya mendapatkan hibah dari warga karena kelebihan tanah warga , kelebihan tanah warga milik Wastam bin wari dengan luas tanah 200 m cayan bin datiwan luas tanah 96 meter Sufi binti Tarja luas tanah 100 m , dari ketiga bidang tanah itu dijual kepada PT.G E I, dari ketiga bilang itu diperoleh uang hasil hibah dari ketiganya sebesar 129 juta rupiah.
Dan untuk pengadaan tanah pada tanggal 19 Mei 2023 melalui Akta Jual Beli dua bidang tanah persil 99 S2 blok 23 c861 luas tanah 1740 m dan tanah yang dibeli oleh pengadaan tanah pihak Desa kemurang Wetan S2 blok 23 c1762 luas tanah 1710 m , Total luas tanah yang dibeli 3.450 meter.
Pengadaan tanah itu di atas namakan Pemerintah Desa Kemurang Wetan , Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, dan nantinya akan digunakan sebagai bengkok tambahan , atau untuk kepentingan pemdes di kemudian hari .
Lebih lanjut dikatakan dustam bahwa dirinya sudah diperiksa oleh pihak Dinpermades Kabupaten Brebes sebanyak 2 kali secara intensif , dan dari pihak pemerintah Desa sudah menjelaskan pengadaan tanah ini sudah melalui musyawarah desa, ungkapnya.
Redaksi Kompad86.ID