
RUTENG, mediakompas86.com- Merujuk data Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai, selama kurun waktu tahun 2023 mencapai lebih dari 31 kasus. Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas(Kasat Lantas) Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibrani, S.H, AIPDA Arif Rahman, selaku kanit Gakkum Satlantas Polres Manggarai, mencatat selama kurun waktu 2023 angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan yang disebabkan oleh sejumlah faktor human error kerena kelalaian serta kecepatan tinggi.
“Yang jelas tahun ini meningkat di banding tahun lalu. Tahun 2023 ini tercatat 31 kasus. Dari 31 kasus kecelakaaan ini, yang meninggal dunia 13 orang, luka berat 18 orang, luka ringan 16 orang kemudian kerugian materil berjumlah 157.800.000,” ungkap Arif kepada media ini di ruang kerjanya pada Rabu (20/12/2023).
AIPDA Arif juga menjelaskan kalau angka kecelakaan tersebut dikarenakan rambu-rambu lalu lintas yang masih kurang dan sering mati atau padam.
“Masih kurangnya traffiic light (lampu pengatur lalu lintas) dan yang sering terjadi kecelakan dalam kota ini di simpang empat. Lampu pengatur lalu lintasnya tidak berfungsi dan masih banyak perempatan yang belum di pasang lampu pengatur lalu lintas untuk kabupaten kita ini,” ujarnya.
AIPDA Arif juga menyampaikan kalau dirinya sudah sempat bertemu dan bicara dengan dinas perhubungan. Jadi memang dari mereka juga sedang usahakan bahkan satu tempat di mbaumuku itukan mati hidup. soal anggaran juga belum maksimal.
“Kurangnya kesadaran pengendara juga sangat berpengaruh terhadap angka kecelakaan yang terjadi,” pungkasnya. (*Red*)