Pj. Bupati Jepara: Manfaatkan Dana Desa Dengan Niat Tulus Untuk Melayani Masyarakat

Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-mediakompas86.com

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan kepada para petinggi di Kabupaten Jepara untuk berhati hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Utamakan niat tulus melayani masyarakat untuk memanfaatkan anggaran negara ini.

 

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jepara saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, Selasa (13/12/2022) di Ono Joglo Resort and Convention, Pantai Bandengan.

“Petinggi harus punya pemahaman sama terkait tata kelola keuangan desa,” kata Edy Supriyanta.

Dikatakan Edy, pemahaman ini wajib diperlukan, mengingat pagu Dana Desa yang diberikan sangat banyak dan terus meningkat tahun ke tahun. Tahun 2022 ini, total pagu anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp245,7 miliar. Sedangkan total anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp97,9 miliar.

“Saya berpesan kepada para petinggi, untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Namun, jangan pula takut untuk menggunakan Dana Desa, sepanjang dipergunakan secara benar dan sesuai aturan peruntukannya, dengan disertai niat tulus melayani masyarakat,” kata dia.

 

Petinggi juga diminta tingkatkan tertib dalam pengelolaan keuangan desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan sampai pertanggungjawaban. Termasuk, tertib pelaporan kekayaan dan aset milik Desa.

Masa pemulihan ekonomi sekarang ini, Edy meminta kepada para petinggi lebih kreatif dalam mengoptimalkan potensi sumberdaya Desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa guna mewujudkan kemandirian desa. Melalui pemberdayaan UMKM maupun sektor pariwisata.

Kegiatan yang diikuti para petinggi di Jepara tersebut, juga menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa, Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Pengembangan Kerjasama Desa dan Informasi Kemendes Jasnety Umar, Plt. kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Jateng Taukhid, serta Direktur Pengawasan Akuntantabilitas, Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemdes BPKP Wasiat Prabowo, serta Sekda Jepara Edy Sujatmiko. (Rud)