Brebes Jateng-mediakompas86.com
Aktivis pegiat anti korupsi dari GEMA BERHIAS Kabupaten Brebes membongkar praktik dugaan pungli dibalik adanya bantuan pompa air Bahan Bakar Gas (BBG) bagi para petani beberapa waktu lalu. Koordinator GEMA BERHIAS Kabupaten Brebes Ahmad Sugiarto (40) menyebutkan bahwa bantuan pompa air bagi petani berasal dari program konversi BBM ke BBG yang disalurkan melalui kemitraan anggota DPR RI Komisi VII Pharamita Widya Khusuma bersama Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). “Sebenaranya program ini bagus sekali dan tidak dipungut biaya atau gratis, namun ironisnya dalam prakteknya ada dugaan pemungutan biaya yang ditarik dari para penerima manfaat,” ungkap Ahmad Sugiarto, Kamis (28/12/2023). Ahmad Sugiarto menjelaskan, penarikan biaya sebesar Rp 900.000,- hingga Rp 1.000.000,-yang diduga dilakukan oleh koordinator penerima bantuan pompa air BBG melalui masing-masing tim sukses pemenangan dengan modus biaya administrasi, padahal pada waktu penyerahan anggota DPR RI asal Brebes Pharamita Widya Khusuma sudah mewanti-Wanti jangan sampai ada pemungutan biaya apapun,”kata Mita sapaan akrabnya.Terkait hal tersebut Ahmad Sugiarto telah memiliki bukti-bukti dugaan penarikan sejumlah uang yang diduga dilakukan sebelum para penerima manfaat mendapatkan bantuan pompa air BBG, di mana sejumlah nama dan Desa sudah kami kantongi. “Jadi kegiatan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena sama halnya dengan praktik pungli, dan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat surat pengaduan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki agar kasus ini segera ditindaklanjuti,” katanya. Terpisah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Beebes melalui bagian Sapras Ali mengaku belum tahu adanya dugaan penarikan biaya administrasi sebesar Rp 900.000,-hingga Rp 1.000.000,- yang dibebankan kepada penerima manfaat. “Bantuan berupa mesin pompa air Itu gratis tidak ada biaya apapun karena aturanya seperti itu. Ini saya malah baru dengar dari njenengan,” terang Ali saat di hubungi melalui phonselnya. Ali menegaskan, dalam hal ini tidak ada biaya administrasi apapun terkait bantuan tersebut. Petani penerima manfaat hanya diminta membawa mesin pompa air yang lama, lalu ditukarkan dengan mesin pompa air yang baru. Bantuan tersebut, lanjut Ali adalah berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) di DPR pusat melalui anggota komisi VII DPR RI Pharamitha Widya Khusuma dan Kementerian ESDM dalam proses penyaluranya. “Kami akan melakukan investigasi menyeluruh dan kroscek terlebih dahulu kronologis tentang hal itu.benar atau tidaknya informasi tersebut,” ujarnya.
Tim Redaksi