Labuan Bajo, mediakompas86.com- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Manggarai Barat, Oktavianus Andi Bona menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021.
Selain Mantan Kadis PUPR Manggarai Barat Ovan Adu, yang diperiksa Kejari Manggarai Barat pada Rabu (10/1/2023). Dua orang lainnya turut diperiksa Kejari Manggarai Barat yaitu, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Manggarai Barat, Stefanus E. Syukur, dan juga Mantan bendahara Dinas PUPR Manggarai Barat, Odilia Pian.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat, Lorens Logam, telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejari Manggarai Barat pada tanggal 16 Juni 2023 lalu. Prihal program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021, dengan pagu anggaran mencapai Rp785.477.233,75.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan dari kasi Intel Kejari Mabar, Tony Aji bahwa kasus dugaan Korupsi Proyek Wae Kaca 1 telah dinaikkan kasusnya dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” Jelas Tony Aji Pada saat konferensi pers di Kejari Mabar pada Rabu,(10/1/2024) *Red*