
Jakarta, mediakompas86.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar menyelamatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat 26 Januari 2024.
Ada 10 orang ditangkap dalam OTT terkait dugaan korupsi insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo. Tak ada Bupati Ahmad Muhdlor Ali di dalamnya. Hanya saja, penyidik KPK akan memanggilnya untuk diperiksa.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, pada ekspose perkara pada Jumat lalu, semua pimpinan setuju kasus tersebut naik ke penyidikan. Bahkan menurutnya, dalam ekspose tersebut ada perintah dari pimpinan KPK untuk segera memanggil Bupati Sidoarjo.
Gak bener isu itu. Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan,” kata Marwata kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Untuk diketahui, dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan setidaknya 10 orang.
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa. Dari 10 orang tersebut terdapat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Jumat (26/1/2024).
Terkait perkara OTT tersebut, Ali menyebutkan terkait pengondisian pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Ini tentu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” ucapnya. (Red)