Panwascam Cimahi Utaran Awasi Komponem Logistik Aman untuk 14 Februari Mendatang

Panwascam Cimahi Utaran Awasi Komponem Logistik Aman untuk 14 Februari Mendatang

Bagikan artikel ini
Jajaran Panwascam Cimahi Utara saat Konferensi Pers

 

mediakompas86.com, Cimahi– Jelang 14 Februari 2024 mendatang, Panwascam Cimahi Utara sampaikan Logistik pemilu penting dalam proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang

 

Secara umum logistik pemilu adalah perlengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang selama pemungutan suara yang harus terpenuhi secara tepat. Baik itu dari segi jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, biaya, efektivitas, hingga efisiensinya.

 

Menurut Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 Tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya,dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum menjelaskan bahwah pada pasal 3 yang termasuk kedalam perlengkapan pemungutan suara terdiri atas kotak suara,surat suara, tinta, bilik pemungutan suara,segel, alat untuk mencoblos pilihan dan TPS/TPSLN.

 

Didalam pasal 14 Dukungan Perlengkapan Lainnya yaitu sampul kertas, tanda pengenal KPPS Saksi, karet tanda pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir untuk berita acara,stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi pilihan dan alat bantu tuna netra.

 

Sementara pada pasal 27 yaitu salinan DPT, salinan DPTB, salinan Pasangan Calon,Daftar calon tetap DPR, Daftar calon tetap DPD, Daftar calon tetap DPRD Provinsi, Daftar calon tetap DPRD kabupaten/kota, dan label identitas kotaksuara untuk setiap jenis Pemilu.

 

Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cimahi Utara, mendapatkan arahan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi, untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi logistik Pemilu pada tanggal 19 Januari 2024.

 

Kegiatan ini terfokus pada distribusi logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam hal ini Panwascam Bersama Bawaslu turut serta dalam mengawasi Pendistribusian 1824 logistik khususnya bilik suara untuk wilayah Cimahi Utara disalurkan ke empat kelurahan dengan rician yaitu Pasirkaliki 212 lembar, Cibabat 596 lembar, Citeureup 456 lembar dan Cipageran 560 lembar.

 

“Kami memastikan agar para Pengawas Kelurahan (PKD) melakukan pemeriksaan jumlah yang diterima.dan Kesiapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memastikan lingkungan yang aman, dan bilik suara dilapisi plastik untuk mencegah kerusakan.

 

“Pendistribusian tahap berikutnya atau kelengkapan lain masih menunggu dari Bawaslu Kota Cimahi,” (***)