Banyak Kejanggalan Kertas Suara di TPS, Anggota DPRD Cimahi Ungkap Rasa Kekecewaannya

Banyak Kejanggalan Kertas Suara di TPS, Anggota DPRD Cimahi Ungkap Rasa Kekecewaannya

Bagikan artikel ini
Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi NasDem, H Enang Sahri Lukmansyah

mediakompas86.com,Cimahi – Pesta Lima Tahunan Pemilu (Pemilihan Umum) Kota Cimahi berjalan dengan  aman tertib dan lancar. Namun dalam pencoblosan surat suara di beberapa TPS ada banyak kejanggalan terkait kertas suara Dapil I Cipageran – Citeureup ada di Dapil 4 Leuwigajah, Cibeber dan Utama, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, bahkan diduga sudah dicoblos surat suara tersebut.

Dilansir dari Porosmedia.com Ketua DPD NasDem Kota Cimahi yang juga anggota DPRD dari fraksi NasDem H Enang Sahri Lukmansyah, saat dikonfirmasi mengatakan. “Alhamdulillah secara kasat mata pemilu berjalan dengan baik di Kota Cimahi, namun ada beberapa permasalahan mencuat di antara nya.Tentang Kertas suara Dapil 1 ada di Dapil 4. Di TPS 06, ungkap Enang. Kamis (15/2/2024)

Bahkan yang disesalkan oleh Enang, Surat Suara tersebut sudah sempat di coblos oleh warga dari Dapil 4 tersebut.“Nah tentunya ini kesalahan dari pihak KPPS yang tidak melakukan pengecekan ulang lagi keberadaan Kertas suara, tersebut,” terangnya.

Itupun ditegaskan oleh Enang, bahwa akibatnya adanya kesalahan tersebut, jadi dalam penghitungan suara banyak ke janggalan antara rincian dengan jumlah akhir.“Contoh apakah hitungan 9 tiba-tiba di jumlah akhir jadi 49.Belum lagi saksi ga boleh membuat photo plano dan bawa C1, ini yang disesalkan oleh kami, kebebasan jujur dan adil, benar-benar dikebiri,” tegas Enang.

Ekspresi demokrasi yang digelar KPU RI Kota Cimahi masih berproses, perlu di ketahui bahwa tahapan rekapitulasi akan dilakukan secara berjengang, sesuai dengan yang telah diatur oleh KPU RI, mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga penghitungan Nasional artinya penghitungan masih berproses. (**)