Forkompimcam dan Para Kades Kecamatan Grabag Laksanakan Deklarasi Zero Petasan, Tawuran dan Penerbangan Balon Udara di Wilayahnya

Forkompimcam dan Para Kades Kecamatan Grabag Laksanakan Deklarasi Zero Petasan, Tawuran dan Penerbangan Balon Udara di Wilayahnya

Bagikan artikel ini

Magelang Jateng-mediakompas86.com

Dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan Masyarakat khususnya diwilayah kecamatan Grabag Kabupaten Magelang, Forkompicam dan Para Kades sekecamatan Grabag melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan kesepakatan bersama ( Deklarasi ) Zero petasan, tawuran ( perang sarung ) dan penerbangan balon udara, kamis 21 maret 2024 pukul 10.00.Wib Sampai Dengan 11.00.Wib bertempat di Aula Puskesmas 2 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang

 

hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Grabag yang diwakili oleh Kasi Kesra Ekania, Kapolsek Grabag Akp S. Mulyanto, SH, MM., PJ Danramil Grabag Lettu Inf Slamet Cahyono, Para Kepala Desa kecamatan Grabag /yang mewakili, Kanit Binmas Aipda Budiyono, SH., Bhabinkamtibmmas Briptu M. Rizal, Babinsa Koramil Grabag Serda Agus.

 

Adapun Susunan dalam acara tersebut yaitu :

1. Pembukaan dan Do’a.

2. Sambutan Camat Grabag di wakili oleh Kasi Kesra.

3. Sambutan Kapolsek Grabag

4. Sambutan PJ Danramil Grabag

5. Penandatanganan Deklarasi Zero petasan, tawuran ( perang sarung ) dan penerbangan balon udara di wilayah Kecamatan Grabag

 

Kapolsek Grabag Akp. S Mulyanto, SH,. M.M. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hasil Rakor dan Kesepakatan Bersama meliputi :

1. Kepolisian dalam hal ini Polresta Magelang dan Polsek Grabag dibantu oleh unsur 3 pilar melarang dan akan menindak terhadap semua bentuk kegiatan membuat, menyimpan, membunyikan petasan atau bahan pembuat petasan, tawuran ( perang sarung ) dan menerbangkan balon di wilayah Kecamatan Grabag

2. Meminta kepada para Kades atau Perangkat Desa untuk mensosialisasikan larangan tersebut karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain, serta mengganggu ketertiban masyarakat dan akan ada proses hukum terhadap para pelakunya

3. Kades siap mensosialisasikan kepada warganya secara langsung atau melalui para perangkat terkait larangan dan tindakan hukum terhadap pelaku yang membuat, menyimpan, membunyikan petasan atau bahan pembuat petasan, tawuran ( perang sarung ) dan menerbangkan balon di wilayah Kecamatan Grabag

 

Kapolsek Grabag, menambahkan bahwa dalam kegiatan Deklarasi tersebut berjalan dengan lancar dan aman.

 

Najib