KUPANG, mediakompas86.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata terus gencar melakukan Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Simpang Lerahinga – Simpang Banutobo tahun 2022 senilai Rp 5,6 miliar yang dikerjakan oleh CV Lembata Jaya terus mengerucut di tangan penyidik Pidsus Kejari Lembata.
Penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Untuk merampungkan penyidikan, tim penyidik terus memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi.
Lily Yumina Lay alias Aci Leli selaku Kuasa Direktur CV Lembata Jaya dan juga pemilik Hotel Palm Indah Lewoleba, bersama salah satu pelaksana lapangan, Yosep Bala, telah diperiksa penyidik pada Senin (29/4/2024).
Aci Leli diperiksa oleh penyidik Isfardi, SH., yang juga selaku Kasi Barang Bukti, sementara Yosep Bala diperiksa penyidik Haryanto, SH., yang juga selaku Kasi Pidsus.
Kedua saksi diperiksa secara terpisah dan dicecar beberapa pertanyaan selama 4,5 jam, dari pukul 09.00 -13.30 Wita.
Selanjutnya, pada Selasa (30/4/2024), penyidik juga telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Gerardus Korohama.
Turut diperiksa, Aloys Muli Kedang selaku mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, bersama PPK Aloysius Panang, ST.,MT., 2 anggota Pokja, 1 ULP, dan Direktur CV Lembata Jaya.
Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH., yang dikonfirmasi media ini, menyampaikan bahwa, untuk merampungkan penyidikan, pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan penyidik.
“Senin kemarin penyidik telah memeriksa 2 orang saksi, dan hari ini ada 8 saksi diperiksa. Total sudah 15 saksi yang diperiksa, dari 21 saksi yang dijadwalkan penyidik,” ujar Yupiter.
Lebih lanjut kata Yupiter, Penyidik sudah jadwalkan pemeriksaan 7 orang saksi pada Kamis, 2 Mei 2024. Semuanya adalah pemilik material dalam pekerjaan ini.
Yupiter berharap para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat koperatif memenuhi panggilan.
Selain gencar melakukan pemeriksaan saksi, menurut Kajari, penyidik juga terus berkoordinasi dengan tim ahli pada Politeknik Negeri Kupang.
“Saya sudah bersurat ke Poltek untuk minta ahli memeriksa kembali pekerjaan ini. Untuk memastikan mutu dan volume pekerjaan,” beber Yupiter.
Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu Yulius Pasama selaku Kepala Perwakilan CV Bina Cipta Pratama di Lembata. Yulius berperan sebagai Konsultan Pengawas pada pelaksanaan proyek dimaksud.
Kemudian, Godelfridus Boli Adam Balawala, ST., selaku Pengawas Teknik Pekerjaan (PTP) proyek tersebut telah diperiksa oleh tim penyidik kejari Lembata. (Red)