Sulut _ mediakompas86.com
MANADO | Polsek Malalayang berhasil menyelesaikan permasalahan antarwarga dengan cara problem solving, sehingga situasi kembali kondusif dan damai. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, di kantor Polsek Malalayang.
Dalam proses mediasi, Personel Polsek Malalayang
berhasil mengidentifikasi pokok permasalahan dan mendengarkan argumen dari kedua pihak. Melalui pendekatan yang persuasif dan bijaksana, serta dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah, Polsek Malalayang berhasil menjelaskan posisi hukum yang sebenarnya kepada kedua belah pihak.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan mengikuti saran penyelesaian dari pihak kepolisian. Bapak Dimas Prasetyo dan Bapak Rudi Hartono menyepakati untuk membagi lahan tersebut sesuai dengan dokumen kepemilikan yang ada, serta menandatangani surat pernyataan damai yang difasilitasi oleh Polsek Malalayang.
Terpisah Kapolresta Manado menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang bersedia untuk berdamai dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. “Kami berharap, dengan adanya penyelesaian ini, tidak ada lagi ketegangan di antara warga dan lingkungan kembali harmonis,” ujarnya.
Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polsek Malalayang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, serta sebagai wujud kepedulian polisi terhadap permasalahan warga.
Sofyan Mamonto